GenPI.co Jabar - Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana atau DP3AKB Provinsi Jawa Barat berkomentar soal dugaan pencabulan sesama jenis yang menimpa dua siswa SD di Kota Bandung.
Kepala Unit DP3AKB Jabar, Anjar Yusdinar menyampaikan, kasus pencabulan oleh siswa SMP kepada dua siswa SD di Kota Bandung ini sudah ditangani oleh DP3AKB Kota BAndung.
"Jadi untuk pendampingan kasus dan korbannya itu dari Kota Bandung. Dari provinsi hanya melakukan koordinasi dan pengawasan saja," kata Anjar saat dikonfirmasi, Kamis (29/9).
Namun, dia memastikan pihaknya bakal terus mengawasi kasus memilukan ini hingga tuntas.
Sebab, lanjut dia, kasus pencabulan ini mendapat perhatian dari masyarakat, bukan hanya di Kota Bandung tetapi seluruh Indonesia.
"Seperti kasus ini kami langsung konfirmasi ke kota Bandung apakah sudah berjalan atau belum penanganannya. kalau sudah berjalan kami serahkan sepenuhnya," ujarnya.
DP3AKB Jabar, kata Anjar, siap membantu pendampingan terhadap korban apabila memang dibutuhkan.
"Apabila ada kebutuhan-kebutuhan lain kita bisa turun. Tapi kalau sepanjang itu masih bisa dilakukan oleh teman-teman di kota kami hanya menunggu informasi atau laporannya," kata Anjar.
Sebelumnya, Seorang siswa kelas 1 SMP di Bandung tega mencabuli dua siswa anak kelas 6 SD. Miris, peristiwa pencabulan ini dilakukan sesama laki-laki.
Kasus ini terungkap usai ada warga yang melapor kepada Ketua Partai Golkar Kota Bandung Edwin Sanjaya.
Perwakilan LBK Partai Kota Bandung, Reyraya Respati Paramudhita mengatakan, pihaknya langsung mencari tahu kebenaran informasi tersebut.
“Pertama, ada laporan dari warga terhadap ketua kami yang mendapatkan info adanya dugaan kasus pencabulan di bawah umur yang dilakukan oleh laki-laki dan laki-laki,” katanya dikonfirmasi.
Dia menambahkan, pelaku diduga melakukan pencabulan kepada para korban bukan hanya sekali.
Namun, pihaknya belum mengetahui secara pasti waktu peristiwa yang menyebabkan korban trauma itu terjadi.
Saat ini, lanjut dia, korban masih merasa trauma dengan pencabulan tersebut dan belum bisa dimintai keterangan. (mar5/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News