GenPI.co Jabar - Korban pencabulan dan penganiayaan oleh oknum polisi di Kabupate Cirebon akan mendapat pendampingan dari Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Provinsi Jawa Barat.
Ketua Komnas PA Jabar Diah Puspitasari mengatakan, pihaknya sudah bertemu psikolog dari Komnas PA Pusat untuk memeriksa kondisi korban.
“Jadi nanti selain memberikan pendampingan kepada korban, ibu korban juga kami akan periksa (pendampingan),” katanya, Jumat (30/9).
Dia menambahkan, pelaku merupakan oknum polisi berpangkat Briptu berinisial CH yang merupakan anak tirinya sendiri.
Pelaku juga diduga melakukan tindak kekerasan fisik yang dilatarbelakangi kekesalan terhadap korban.
Saat ini, pelaku sudah diamankan oleh pihak kepolisian di Mapolres Cirebon untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Korban ini usia 11 tahun tetapi masih ngompol di kasur, terus si ibunya juga enggak mau nyuci, terus ditarik oleh pelaku oleh dipukul lah. Sehingga saat saya tanya kronologisnya kepada tim penyidik, itu laporan pertama ada kekerasan fisik, seminggu kemudian katanya ada kekerasan seksual,” ujarnya.
Berdasarkan hasil visum, kata Diah, jika pada tubuh korban terdapat luka di daerah kewanitaannya.
“Tetapi tidak sampai ke selaput dara dalam. Tetapi ada luka. Kata dokter, itu bisa karena luka bawaan lahir dan bisa juga dari aktivitas si anak itu (korban) seperti naik sepeda jatuh atau yang lainnya,” imbuhnya. (mcr27/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News