Knalpot Bising Jadi Target Penertiban Polres Garut Dalam Operasi Zebra Lodaya 2022

04 Oktober 2022 06:00

GenPI.co Jabar - Kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot bising menjadi salah satu target Kepolisian Resor Garut untuk ditertibkan.

"Ya, betul (bidik knalpot bising), keamanan, keselamatan, dan ketertiban. Ketertiban menjadi bagian target operasi," kata Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono saat apel gelar pasukan Operasi Zebra Lodaya 2022 di lapangan Markas Polres Garut, Senin.

Wirdhanto menyatakan, Polres Garut menerjunkan 400 personel dari Satuan Lalu Lintas untuk terlibat dalam Operasi Zebra Lodaya 2022.

BACA JUGA:  Jadwal dan Harga Tiket Kereta Api Mutiara Selatan Rute Garut-Surabaya

Selain itu, operasi ini juga akan melibatkan petugas lintas sektoral seperti TNI dan sejumlah instansi pemerintah daerah.

Operasi Zebra Lodaya, lanjut dia, bakal berlangsung sampai 16 Oktober 2022 dengan mengedepankan tindakan preventif.

BACA JUGA:  Pemkab Garut akan Perbaiki Rumah Warga yang Dirusak Rentenir

Jika ada pelanggaran yang mengganggu keamanan dan ketertiban umum seperti menggunakan knalpot bising, maka akan ditindak sesuai hukum.

"Apakah memang sudah betul-betul mengganggu keamanan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas baru kami melalukan tindakan penegakan hukum," kata Kapolres.

BACA JUGA:  Jadwal dan Harga Tiket Kereta Api Malabar Garut - Malang

Dia menambahkan, operasi tahun ini tidak hanya fokus di wilayah perkotaan saja.

Namun akan fokus juga di wilayah perbatasan selatan Garut.

"Kami akan lakukan langkah-langkah preventif pencegahan, saya sudah arahkan seluruh Polsek," katanya.

Selain itu, pihaknya juga bakal mengedukasi pengendara agar tertib berlalu lintas, kemudian mengatasi kemacetan, dan menekan kejadian kecelakaan lalu lintas.

"Jadi kami akan mengedepankan langkah peneguran secara simpatik, dan harapannya masyarakat untuk bisa meningkatkan kedisiplinan dan kepatuhan dalam berlalu lintas," katanya.

Terkait pemberlakuan tilang elektronik atau e-tilang, Kapolres menyebut, di daerah belum bisa dilakukan lantaran peralatan tidak tersedia.

Namun Polres Garut, kata dia, ada cara lain untuk memberlakukan penilangan dengan cara menggunakan aplikasi melalui telepon seluler pintar yang akan berpatroli dan merekam setiap pelanggaran pengendara.

"Nanti akan menggunakan smartphone merekam pelanggaran yang dilakukan oleh masyarakat, kemudian dari situ kami akan memproses penilangannya," katanya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ferdyan Adhy Nugraha

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JABAR