Jangan Lakukan ini Jika Tidak Ingin Ditilang Saat Operasi Zebra Lodaya 2022

04 Oktober 2022 11:00

GenPI.co Jabar - Polresta Bogor Kota bakal melaksanakan operasi Zebra Lodaya 2022 selama 2 pekan ke depan, terhitung mulai 3 Oktober sampai 16 Oktober 2022.

Wakapolresta Bogor Kota AKBP Ferdy Irawan menyampaikan, ada 200 personel yang disiapkan pada operasi kali ini.

Pada operasi Zebra Lodaya 2022 ini, pihaknya bakal mengutamakan tindakan preventif secara humanis.

BACA JUGA:  Knalpot Bising Jadi Target Penertiban Polres Garut Dalam Operasi Zebra Lodaya 2022

Selain itu, pihaknya menyebut pada operasi kali ini akan didukung dengan penerapan E-Tilang.

Dengan demikian, jika tidak terpaksa, polisi tidak akan menindak hukum kepada pelanggar.

BACA JUGA:  Mobil Artis Daus Mini Ditilang, Ternyata ini Sebabnya

"Hal tersebut dilakukan agar tercipta penurunan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta meningkatkan disiplin dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas," katanya, Senin (3/10).

Dia menambahkan, operasi ini dilakukan sebagai upaya untuk menciptakan keamanan dan kenyamanan saat berkendara.

BACA JUGA:  Lewati Ruas Tol Ini, Siap-Siap ditilang Jika Tak Taat Aturan

Kemudian juga agar masyarakat lebih disiplin dan patuh, mengurangi angka kecelakaan, pelanggaran, serta menekan fatalitas korban kecelakaan.

Berikut ini sasaran dalam kegiatan Operasi Zebra Lodaya 2022:

1. Melawan arus lalu lintas saat berkendara
2. Berkendara di bawah pengaruh alkohol
3. Menggunakan ponsel saat mengemudi
4. Tidak menggunakan helm SNI Melebihi batas kecepatan
5. Berkendara di bawah umur dan tidak memiliki SIM Sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang. (mcr19/jpnn)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ferdyan Adhy Nugraha

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JABAR