Pemkot Bandung Tertibkan Lahan Parkir di Balai Kota, Simak Aturannya!

06 Oktober 2022 08:00

GenPI.co Jabar - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mencoba untuk menata parkir di lingkup Balai Kota Selama enam bulan ke depan.

Kebijakan ini dilakukan Pemkot Bandung sebagai upaya untuk mendata dan menertibkan kembali penggunaan lahan parkir kendaraan roda empat di Balai Kota.

Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Bandung Zamzam Nurjaman menyatakan, selama ini banyak kendaraan yang menumpang parkir di Balai Kota.

BACA JUGA:  Begini Cara Pemkot Bandung Atasi Banjir di Gedebage

Namun, tujuan orang yang memarkirkan kendaraannya di Balai Kota malah ke tempat lain.

Hal itu membuat para ASN yang bekerja di Balai Kota justru kesulitan untuk mendapat lahan parkir.

BACA JUGA:  Memalukan! Gedung Sate Kebanjiran Usai Bandung Diguyur Hujan

"Wali Kota Bandung selama ini memantau, jika ternyata lahan parkir digunakan oleh banyak orang yang tidak berkepentingan ke Balai Kota. Apalagi di sekitar sini kan ada sekolah dan mal juga," jelas Zamzam dilansir dari Humas Kota Bandung, Selasa, 4 Oktober 2022.

"Jadi pagi-pagi itu sudah penuh. Maka dari itu, muncul lah arahan dari pimpinan untuk menyusun sisi parkir di Balai Kota," imbuhnya.

BACA JUGA:  Seram, 25 Makam di TPU Sirnaraga Bandung Ambrol

Zamzam menyatakan, kapasitas lahan parkir di Balai Kota berjumlah 265 mobil, tetapi karena lahan parkir di pos 1 dikosongkan, maka kapasitas yang tersedia berjumlah 240 kendaraan.

Dengan demikian, maka jumlah kartu yang akan dikeluarkan bakal disesuaikan dengan kapasitas lahan parkir Balai Kota.

Kartu ini akan didistribusikan ke sebagian kendaraan dinas yang ada di lingkup Balai Kota dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya.

Rencananya, uji coba ini bakal berlangsung mulai pukul 06.00-10.00 WIB.

"Datanya kita peroleh dari masing-masing OPD yang ada di sini. Selebihnya kita bagikan secara proporsional ke masing-masing OPD lainnya. Minimal tiga sampai 10 kartu," ujarnya.

Sementara jika sudah melewati pukul 10.00 WIB, para pengunjung diizinkan masuk menggunakan kartu pembayaran elektronik dan tanpa biaya alias gratis.

"Sebab untuk saat ini kita hanya ingin mendata dan menertibkan dulu terkait parkir Balai Kota, bukan untuk pendapatan parkir," ungkapnya.

Pemkot Bandung juga bakal menyiapkan kartu tamu yang jika tidak mencukupi, maka operator bakal membantu supaya bisa mendapat lahan parkir.

"Di pukul 06.00-10.00 WIB itu bisa jadi kita ada kunjungan, tamu, atau rapat dengan pihak eksternal, itu kita bantu untuk bisa masuk ke Balai Kota. Intinya yang penting jelas tujuannya," ucapnya.

Sebagai antisipasi lahan parkir di Balai Kota mencukupi, Pemkot Bandung bakal menyediakan tempat di kawasan luar Balai Kota seperti taman Dewi Sartika.

Lokasi parkir mobil di Balai Kota tersebar di beberapa titik. Ada parkir Pos 1 yang bisa menampung sembilan unit mobil.

Lalu, di parkir barat dekat Taman Labirin. Kemudian, parkir timur depan puskesmas.

"Ada juga di selasar labirin dekat Taman Badak. Ditambah untuk pimpinan ada di selasar yang menuju ke ruang tengah," imbuhnya.

Selama sepekan ke depan, uji coba ini akan dievaluasi sehingga jumlah kartu yang dibutuhkan dan waktu keramaian mobil bisa dikaji lebih dalam.

"Ini akan berjalan dari Oktober sampai enam bulan ke depan kalau misalkan efektif. Tapi, kalau ternyata dua pekan nanti kita mendapatkan banyak komplain, akan jadi catatan yang akan kita sampaikan juga ke pimpinan," tuturnya.

Saat ini, Pemkot Bandung bakal lebih dulu fokus kepada pembenahan parkir roda empat.

Sementara untuk kendaraan roda dua atau motor, dia menyebut masih bisa terkendali.

"Kita bisa sampai 425 kalau untuk space motor. Masih aman sampai sekarang," akunya.

Terkait parkir gratis di Balai Kota, Zamzam menuturkan, sesuai dengan UU PDRD, kendaraan yang parkir di parkiran kantor pemerintah tidak dipungut biaya.

"Kita juga ada beberapa titik yang ini memang ranahnya Dinas Perhubungan (Dishub), ada Keputusan Wali Kota (Kepwal) juga terkait parkir on the street dan ini berbayar. Tapi, kalau untuk Balai Kota memang tidak berbayar," katanya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ferdyan Adhy Nugraha

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JABAR