Polresta Bandung Tangkap Orang yang Gunakan Ganja untuk Burung Merpati

06 Oktober 2022 11:00

GenPI.co Jabar - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Bandung berhasil mengungkap kasus kepemilikan ganja yang digunakan untuk burung merpati.

"Yang bersangkutan menggunakan ganjanya itu dicampur dengan air untuk diminum ke burung merpati dan juga biji-bijinya dicampur dalam makanannya burung merpati ini," ujar Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo, Rabu (5/10).

Burung merpati yang dicekoki ganja oleh tersangka DF, RF, dan RM itu, lanjut dia, diikutsertakan kontes supaya terbangnya lebih tinggi.

BACA JUGA:  Kasat Narkoba Polres Karawang Bisa Dipenjara 20 Tahun

"Yang mana pemilihan daripada pemenang itu adalah semakin tinggi burung merpati itu terbang semakin peluangnya besar," tuturnya.

"Semakin kencang menukiknya ke bawah, itu semakin besar peluangnya untuk menang," sambungnya.

BACA JUGA:  Pembeli Narkoba Menggunakan Bungkus Kopi Liong untuk Bertansaksi

Kusworo menambahkan, pihaknya melakukan penyelidikan terhadap tersangka lain soal kasus ini.

Ditemukan, ketiga pelaku tersebut juga merupakan bandar atau pengedar narkoba.

BACA JUGA:  Penjual Miras di Lingkungan SD Digerebek Satnarkoba Polresta Cirebon

"Keterangan dari tersangka lain yang menerangkan bahwa, ketiga tersangka ini merupakan pengedar. Sehingga dikategorikan sebagai bandar," ujarnya.

Atas pengungkapan kasus ini, 17 tersangka dijerat Pasal 111, 112, da 114 Undang-undang No 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman yang variatif.

"Hukumannya minimal ada yang 4 tahun, ada yang 6 tahun dan maksimal 20 tahun penjara dengan denda Rp 10 miliar," ucapnya.

Sementara itu, Satresnarkoba Polresta Bandung berhasil mengungkapkan 11 kasus peredaran narkoba dengan mengamankan 17 tersangka di Kabupaten Bandung.

Belasan kasus dan tersangka itu, kata Kusworo terungkap sejak 20 September hingga 4 Oktober 2022.

"Dari kasus ini, kurun waktu dua minggu kami berhasil mengamankan barang bukti ganja seberat 3,1 kg," katanya.

Selain ganja, Polres Bandung juga mengamankan sabu-sabu seberat 2,2 ons, tembakau gorila 1,9 ons, dan obat-obatan Triheksifenidil sekitar 8.000 butir (mcr27/jpnn)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ferdyan Adhy Nugraha

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JABAR