BPBD Kabupaten Purwakarta Sebut Ada Kampung Rawan Pergeseran Tanah

07 Oktober 2022 02:00

GenPI.co Jabar - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Purwakarta menyatakan dua desa di wilayahnya rawan bencana pergeseran tanah.

Maka dari itu, BPBD Kabupaten Purwakarta menyebut dua desa tersebut tidak layak untuk dijadikan tempat tinggal.

Kepala BPBD Kabupaten Purwakarta, Yuddy Herdiana menyampaikan, dua desa itu terletak di antara pertemuan dua sesar atau patahan yang rentan bergeser.

BACA JUGA:  Bencana Tanah Longsor di Ciamis Sebabkan 2 Orang Meninggal Dunia

Berdasarkan assessement, pihaknya menyatakan potensi pergeseran tanah yang paling diantisipasi yakni di Kampung Cirangkong, Desa Pasanggarahan, Kecamatan Tegalwaru.

Selain itu, ada beberapa kampung di Desa Panyindangan, Kecamatan Sukatani yang patut diwaspadai terkena imbas pergeseran tanah.

BACA JUGA:  Ratusan Rumah Rusak di Kota Sukabumi Sepanjang 2022 karena Bencana Alam

Dari data BPBD Kabupaten Purwakarta, hampir setiap tahun selalu terjadi bencana pergeseran tanah, mulai 2019, 2020, dan 2021.

Bahkan pada tahun ini, tepatnya Juni 2022, pergerakan tanah di daerah itu membuat jalan terputus.

BACA JUGA:  Rekomendasi Tempat Wisata di Purwakarta yang Keren

"Daerah itu merupakan pertemuan Sesar Lembang dan Sesar Baribis yang membentang hingga ke wilayah Tangerang. Hasil kajian kami bersama Pusat Vulkanologi Mitigasi Bencana Geologi menyatakan kalau daerah itu tidak layak dihuni karena sangat rawan pergerakan," kata dia.

Sebagai langkah antisipasi, pemerintah saat ini sedang berupaya supaya warga mau direlokasi ke tempat yang lebih aman.

Salah satu daerah yang sudah dipilih, yakni tetangga kampung yang masih satu desa.

"Relokasinya akan dilakukan secara bertahap," katanya. (antara/jpnn)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ferdyan Adhy Nugraha

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JABAR