Polres Garut Berlakukan Tilang Elektronik, Polisi Pakai Kamera HP

11 Oktober 2022 12:43

GenPI.co Jabar - Polres Garut akan memberlakukan tilang elektronik alias ETLe mulai November 2022.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Garut AKP Undang Syarif Hidayat mengatakan peralatan ETLE sudah dibagikan ke beberapa wilayah.

“Mudah-mudahan November ini di Garut (mulai diberlakukan, red)," kata Undang, Senin (10/10).

BACA JUGA:  Knalpot Bising Jadi Target Penertiban Polres Garut Dalam Operasi Zebra Lodaya 2022

Menurut dia, perlengkapan ETLE siap dipasang di berbagai jalan di Kabupaten Garut.

Dia menjelaskan pihaknya sudah menyiapkan sumber daya manusia (SDM) untuk penerapan ETLE.

BACA JUGA:  Polresta Bandung Tangkap Orang yang Gunakan Ganja untuk Burung Merpati

Undang menuturkan e-tilang akan diberlakukan secara menyeluruh di Garut.

“Ada beberapa kamera yang dipasang, termasuk di petugas sendiri karena bisa menggunakan pakai HP sendiri," kata Undang.

BACA JUGA:  Cara Unik Polres Cirebon Kota Saat Memberi Sosialisasi Keselamatan Berkendara

Menurut dia, penerapan sistem ETLE bakal sangat memudahkan penilangan kepada pengguna jalan yang melanggar lalu lintas.

Sebab, penilangan akan terhubung langsung ke Mabes Polri. Undang menuturkan saat ini ETLE sudah diterapkan di beberapa kota besar, seperti Bandung dan Cirebon. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ragil Ugeng

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JABAR