GenPI.co Jabar - Polres Garut akan memberlakukan tilang elektronik alias ETLe mulai November 2022.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Garut AKP Undang Syarif Hidayat mengatakan peralatan ETLE sudah dibagikan ke beberapa wilayah.
“Mudah-mudahan November ini di Garut (mulai diberlakukan, red)," kata Undang, Senin (10/10).
Menurut dia, perlengkapan ETLE siap dipasang di berbagai jalan di Kabupaten Garut.
Dia menjelaskan pihaknya sudah menyiapkan sumber daya manusia (SDM) untuk penerapan ETLE.
Undang menuturkan e-tilang akan diberlakukan secara menyeluruh di Garut.
“Ada beberapa kamera yang dipasang, termasuk di petugas sendiri karena bisa menggunakan pakai HP sendiri," kata Undang.
Menurut dia, penerapan sistem ETLE bakal sangat memudahkan penilangan kepada pengguna jalan yang melanggar lalu lintas.
Sebab, penilangan akan terhubung langsung ke Mabes Polri. Undang menuturkan saat ini ETLE sudah diterapkan di beberapa kota besar, seperti Bandung dan Cirebon. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News