Pelaku Pembakaran Aula Wali Kota Banjar Ditangkap, Motifnya Bikin Geleng-geleng

28 Oktober 2022 22:00

GenPI.co Jabar - Polisi mengamankan pria berinisial P, warga Kota Banjar yang merupakan pelaku pembakaran aula rumah dinas Wali Kota Banjar pada Jumat (21/10). 

Kapolres Banjar AKBP Bayu Catur Prabowo mengatakan, pelaku ini ditangkap saat menjalani pengobatan akibat luka bakar yang dideritanya di daerah Ciamis. 

P diketahui sebagai pelaku pembakaran aula rumah dinas Wali Kota Banjar setelah polisi menelusuri rekaman CCTV di lokasi kejadian. 

BACA JUGA:  Tahu dan Tempe di Bandung Menghilang dari Pasaran Selama 3 Hari

Petugas yang telah mengantongi ciri-ciri pelaku kemudian melalukan pengejaran. 

“Setelah dilakukan penelurusan, kemudian kami telah mengetahui alamat rumah pelaku, kemudian kami datangi. Dari keterangan keluarga di rumahnya, pelaku mengalami luka bakar dan sedang dilakukan pengobatan alternatif di Ciamis,” ujarnya, Jumat (28/10). 

BACA JUGA:  Eks Wali Kota Banjar Herman Sutrisno Jadi Tersangka Kasus Korupsi

Kepada polisi, pelaku mengakui perbuatannya telah membakar aula di Pendopo Kota Banjar menggunakan bahan bakar bensin. 

“Pelaku sekitar jam 03.00 WIB pergi dari rumah menuju TKP dan melakukan pembakaran di Pendopo Kota Banjar. Pelaku mengalami luka bakar di bagian pergelangan kaki kiri dan kanan. Dengan adanya kejadian tersebut Pemkot Banjar mengalami kerugian sebesar Ro 250 juta,” kata dia. 

BACA JUGA:  Petani di Banjar Senang Panen Meningkat, Ternyata ini Sebabnya

AKBP Bayu mengungkapkan, motif pelaku membakar aula rumah dinas Wali Kota Banjar karena merasa tidak diperhatikan warga sekitar. 

“Berdasarkan keterangan, motif pelaku yakni mencari keadilan untuk dirinya sendiri, dikarenakan tidak mendapatkan perhatian dari warga sekitar,” ungkapnya. 

Pelaku terancam Pasal 187 ke-1 KUHPidana dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara atas perbuatannya. (mcr27/jpnn)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JABAR