GenPI.co Jabar - Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika berkomitmen untuk melindungi sawah dari alih fungsi lahan pertanian ke nonpertanian.
Pihaknya akan segera mempercepat penetapan peta lahan sawah yang dilindungi dari alih fungsi lahan.
"Kami komitmen dan serius menjaga lahan sawah agar tidak berubah menjadi perumahan maupun kawasan industri," katanya, Jumat (28/10).
Ane Ratna mengatakan, perlindungan lahan sawah tersebut untuk memenuhi dan menjaga ketersediaan pangan di wilayahnya.
Komitmen melindungi lahan tersebut bisa dilihat dalam beberapa tahun terakhir. Pemkab telah mengeluarkan aturan larangan izin membangun perumahan sejak Oktober 2018.
"Instruksi juga sudah ditekankan kepada OPD terkait, untuk tidak lagi mengeluarkan rekomendasi perizinan lokasi dan lain sebagainya untuk pembangunan perumahan di lahan sawah dilindungi," kata dia.
Ketua Kontak Tani dan Nelayan Purwakarta Ujang Alim mendukung langkah yang diambil Bupati Purwakarta.
Berdasarkan data Dinas Pertanian setempat, luas lahan baku areal persawahan di Purwakarta mencapai 18.075 hektare.
Rata-rata produksi padi di daerah tersebut mencapai 6,2 ton gabah kering panen per hektare. (antara/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News