Polresta Cirebon Tarik Semua Blangko Tilang Manual

31 Oktober 2022 00:00

GenPI.co Jabar - Tidak ada lagi tilang manual di wilayah hukum Polresta Cirebon. Kepolisian telah menarik semua blangko manual dari anggota satuan lalu lintas.

Penarikan tersebut menindaklanjuti instruksi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengenai pengurangan tilang manual.

"Kami sudah menarik semua blangko tilang yang ada di anggota Satlantas Polresta Cirebon," kata Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman, Minggu (30/10).

BACA JUGA:  Cara Unik Polres Cirebon Kota Saat Memberi Sosialisasi Keselamatan Berkendara

Pihaknya mengaku akan mengedepankan cara humanis dengan memberikan teguran saat ada pengguna jalan yang melanggar aturan lalu lintas.

Patroli humanis juga digalakkan di sejumlah titik keramaian agar pengguna jalan taat peraturan.

BACA JUGA:  4 Pria di Cirebon Hanya Bisa Tertunduk di Kantor Polisi, Kelakuannya Bikin Geram

"Selama operasi ini, kami hanya memberikan teguran, agar masyarakat taat lalu lintas," ujarnya.

Dia menyebut, ke depannya penilangan dilakukan secara elektronik. Saat ini ETLE masih dalam tahap penyempurnaan.

BACA JUGA:  Tak Sabar Melihat Kampung Arab Panjunan Cirebon Berubah Wajah

"Ke depan kami akan menggunakan tilang elektronik, jadi diharapkan para pengendara semakin taat aturan berlalu lintas," katanya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Korlantas Polri untuk memaksimalkan ETLE statis dan mobile. Dia juga meminta agar mengurangi tilang manual untuk menghindari terjadinya pungutan liar (pungli).

Instruksi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022 tanggal 18 Oktober 2022, yang ditandatangani oleh Kepala Korlantas Polri Irjen Pol. Firman Shantyabudi. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JABAR