Izin Konser Musik di Bandung Masih Ketat, Ingat PPKM Belum Usai

04 November 2022 14:00

GenPI.co Jabar - Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung mengingatkan pandemi Covid-19 masih belum usai.

Izin konser musik masih bepedoman pada Inmendagri tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali level 1.

"Pengamanan nya ketat banget, kalau dia tidak patuh tidak saya kasih izin," kata Aswin, Jumat (4/11).

BACA JUGA:  Pekerjaan Pelaku Penganiayaan ART di Bandung Barat Viral, Ternyata

Dia mengatakan, kepolisian mempunyai penilaian tersendiri mengenai kegiatan masyarakat yang memerlukan pengamanan, terutama tidak biasa.

Polisi, kata Aswin, tidak selalu rekomendasi dari Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung dikonfirmasi kepolisian.

BACA JUGA:  CFD di Bandung Digelar Lagi, Yana Mulyana: Jangan jadi Pasar Baru

"Parameternya pertama Inmendagri, kedua situasi, saya tidak hanya melihat lokasi saja, tapi kapasitasnya juga, kemudian akses masuknya, karena bahaya kalau pada saat acara membludak," kata dia.

Pembatasan mengenai konser musik, belum lama ini dilakukan Polrestabes Bandung. Grup band legendaris Dewa 19 tidak diizinkan menggelar konser.

BACA JUGA:  Peringatan Kapolrestabes Bandung Keras, Geng Motor Jangan Macam-Macam

"Ingat tidak, Dewa 19 juga saya tidak izinkan, itu tegas saja di Bandung mah," tambah Aswin. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JABAR