GenPI.co Jabar - Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung mengingatkan pandemi Covid-19 masih belum usai.
Izin konser musik masih bepedoman pada Inmendagri tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali level 1.
"Pengamanan nya ketat banget, kalau dia tidak patuh tidak saya kasih izin," kata Aswin, Jumat (4/11).
Dia mengatakan, kepolisian mempunyai penilaian tersendiri mengenai kegiatan masyarakat yang memerlukan pengamanan, terutama tidak biasa.
Polisi, kata Aswin, tidak selalu rekomendasi dari Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung dikonfirmasi kepolisian.
"Parameternya pertama Inmendagri, kedua situasi, saya tidak hanya melihat lokasi saja, tapi kapasitasnya juga, kemudian akses masuknya, karena bahaya kalau pada saat acara membludak," kata dia.
Pembatasan mengenai konser musik, belum lama ini dilakukan Polrestabes Bandung. Grup band legendaris Dewa 19 tidak diizinkan menggelar konser.
"Ingat tidak, Dewa 19 juga saya tidak izinkan, itu tegas saja di Bandung mah," tambah Aswin. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News