GenPI.co Jabar - Izin konser musik di Garut saat malam hari sepertinya bakal menjadi hal yang mustahil.
Pasalnya, Polres Garut melarang ada kegiatan konser musik di malam hari.
Bukan tanpa alasan, kepolisian tak ingin ada sesuatu yang membahayakan keselamatan jiwa saat digelarnya acara yang melibatkan orang banyak.
"Jadi tidak ada yang main (acara konser, red) di malam hari," kata Kepolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono, Jumat (4/11).
Wirdhanto menyampaikan, larangan konser musik pada malam hari tersebut merupakan instruksi dari Kapolda Jabar. Konser musik hanya diperbolehkan sampai sore atau maksimal pukul 18.00 WIB.
Polisi, kata dia, ingin mengambil langkah antisipasi dari sesuatu yang tidak diinginkan dari konser malam hari yang memunculkan kerumunan orang di malam hari.
Pihaknya juga mengingatkan panitia penyelenggara untuk secepatnya berkomunikasi dengan kepolisian.
"Panitia harus komunikasi jauh-jauh hari, karena keamanan sekarang menjadi hal penting," kata Kapolres.
Polres Garut akan menghitung kembali sejumlah aspek, mulai keamanan lokasi hingga memperkirakan orang yang akan datang dalam suatu acara tersebut.
"Kita akan hitung nilai layak atau tidak di lokasi itu, keamanannya, khususnya aspek legalitas tempat," katanya.
Pandemi belum usai, karena itu juga harus mematuhi aturan protokol kesehatan seperti pakai masker dan membatasi jumlah orang yakni 75 persen dari kapasitas lokasi.
"Sesuaikan dengan kaitan panduan pandemi Covid-19, karena masih pandemi, termasuk di lapangan terbuka, kapasitas kita hitung," katanya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News