Mengincar Korban Pengendara Wanita, Pria di Bandung Bikin Resah

08 November 2022 02:00

GenPI.co Jabar - Pria di Bandung pelaku pembegalan akhirnya ditangkap kepolisian. Polsek Regol berhasil meringkus pelaku yang biasanya beroperasi di Jalan Soekarno Hatta.

Penangkapan berawal dari adanya korban seorang wanita yang hendak berjualan di Pasar Ujungberung, Kota Bandung, Kamis (27/10).

Kapolsek Regol, Kompol Edy Kusmawan mengatakan, pencurian dengan kekerasan tersebut terjadi sekitar pukul 02.30 WIB.

BACA JUGA:  Balai Kota Bandung Terbakar, ini Fakta dan Penyebabnya

Korban SY (45) yang pergi ke pasar menggunakan sepeda motor dipepet tersangka. Saat itu, pelaku SH (24) berboncengan dengan temannya saat menjalankan aksinya.

“Pelaku berangkat menuju Pasar Ujungberung, kemudian melintas Jalan Soekarno Hatta. Kemudian pelaku memepet korban seorang perempuan berinisial SY dan mengambil tas korban dengan cara menariknya,” ujarnya, Senin (7/11).

BACA JUGA:  Polisi Cari Dalami Penyebab Balai Kota Bandung Kebakaran

Sempat terjadi kejar-kejaran. Korban berupaya menyusul pelaku dengan motor, namun tidak terkejar.

Korban pun lantas melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi.

BACA JUGA:  Hengky Kurniawan Resmi Menjabat Sebagai Bupati Bandung Barat

“Dalam waktu 1x24 jam, pelaku berhasil kami tangkap setelah serangkaian pemeriksaan saksi dan olah TKP. Pelaku berinisial HS telah kami tangkap, sementara rekannya masih DPO,” jelasnya.

Pelaku ini, kaya Edy, memang memburu pengendara sepeda motor wanita. Sementara itu, kondisi di Jalan Soekarno Hatta sekitar pukul 02.00 dan 03.00 dini hari memang terpantau sepi.

“Modus pelaku mencari korban perempuan di saat jam-jam 2 atau 3 subuh. Pelaku merupakan residivis kasus narkoba, dan sudah melakukan aksi yang sama sebanyak dua kali,” ujarnya.

Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 9 tahun. (mcr27/jpnn)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JABAR