Penjelasan RSUD Kota Bogor Soal Pasien yang Hidup Kembali

15 November 2022 04:00

GenPI.co Jabar - Viral video di media sosial jenazah dalam peti mati hidup kembali di rumah sakit Bogor. Pasien berinisial US, dikabarkan kembali hidup setelah dinyatakan meninggal dunia.

Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD Kota Bogor angkat bicara mengenai kabar tersebut dan menyebut itu hoaks.

Direktur Utama RSUD Kota Bogor Ilham Chaidir memastikan pasien yang dimaksud datang ke tempatnya dalam keadaan sadar.

BACA JUGA:  Rumah Dijual Murah di Bogor Rp 300-an Juta, Banyak Bonusnya

"Bukan (tidak datang menggunakan peti mati, red.). Jadi dia (pasien, red.) ke RSUD itu dalam keadaan penurunan kesadaran. Datang pun sudah sadar. Salah besar (pasien dinyatakan meninggal di RSUD kembali hidup, red.)," katanya, Senin (14/11).

Ilham menjelaskan, pasien tersebut datang ke RSUD Kota Bogor pada 11 November 2022. Saat itu pasien datang dalam penurunan kesadaran karena gangguan kekurangan oksigen pada otak. Namun, kondisi pasien sadar saat tiba di rumah sakit.

BACA JUGA:  5 Rekomendasi Kafe di Kota Bogor dengan Suasana Eksotis

Pasien tiba di IGD RSUD Kota Bogor langsung mendapat penanganan sesuai standar operasional rumah sakit.

Dia menyampaikan, pasien saat ini sedang mendapatkan perawatan di ruang rawat inap. Kondisinya berangsur sudah mulai membaik.

BACA JUGA:  Keluarga Kaget, Warga Bogor ini Hidup Lagi Setelah Dinyatakan Meninggal

Sementara terkait dengan kondisi pasien yang telah dinyatakan meninggal dunia, hal tersebut berawal dari kehebohan keluarga dan tetangganya. Pasien diketahui merupakan warga Rancabungur, Kabupaten Bogor.

Menurut informasi dari pihak yang membawa pasien ke RSUD, diketahui yang bersangkutan sempat ke klinik 24 jam terlebih dahulu.

"Kata klinik 24 jam itu tidak bisa (ditangani di klinik, red.) harus langsung ke rumah sakit. Di rumah sakit (datang, red.) enggak pakai peti. Seperti pasien biasa, pakai ambulans," katanya.

Soal pasien yang didagnosa sudah meninggal, pihak keluarga tidak bisa menjelaskannya secara rinci.

Keluarga juga tak bisa menunjukkan surat kematian dari rumah sakit yang mendiagnosanya.

"Jadi kami dari RSUD domainnya mengerjakan pasien sesuai SOP aja. Di luar itu bukan kewenangan kita, terkait kisah sebelumnya bisa tanya kepada keluarganya langsung," ujarnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JABAR