GenPI.co Jabar - Tawuran antarkelompok kembali terjadi di Cikampek, Kabupaten Karawang. Empat orang pelaku diamankan polisi karena terlibat dalam peristiwa tersebut.
Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Arief Bastomy mengtakatakan, Jumat (19/11), keempat pelaku tawuran yang diamankan tersebut merupakan pelajar dan warga Cikampek, Karawang.
Keempat remaja yang terlibat dalam tawuran tersebut berinisial SJ, AR, SU dan AD.
Polisi juga mengamankan dua senjata tajam dan satu tongkat golf saat mengamankan para pelaku.
Arief menjelaskan, tawuran dipicu saat keempat pelaku menantang tawuran sekolah korban HM.
Ketika itu, kata dia, korban tidak mengetahui bila akan diajak tawuran. Sampai di lokasi, teman-teman sekolah korban pun terlibat tawuran dengan pelaku.
Korban yang terjatuh di lokasi dihajar bertubi-tubi oleh para pelaku.
Saat ini keempat pelaku ditahan di Mapolres Karawang. Para pelaku ini terancam pasal 80 ayat 2 perlindungan anak dan atau KUHPidana pasal 170 dengan ancaman 5 tahun penjara. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News