GenPI.co Jabar - Viral cuitan akun Twitter @disinisadat yang mengunggah dugaan pungutan liar atau pungli pengurusan perpanjangan surat izin mengemudi (SIM) di Polres Metro Depok.
Akun tersebut mengunggah biaya perpanjangan SIM A yang tidak sesuai dengan ketentuan. Padahal, yang bersangkutan mengaku mengurus sendiri tanpa calo.
Sebelum berangkat mengurus perpanjangan SIM A, dia mengecek biaya kurang lebih Rp 140 ribu (Rp 80 ribu+cek kesehatan, Rp 25 ribu+asuransi Rp 30 ribu+registrasi Rp 5 ribu).
"Sebenarnya kalo selisih biaya normal vs pungli hanya Rp 50 ribu gue masih oke saja sih, tetapi ini Rp 120 ribu. Biaya yang tertera Rp 140 ribu, ditambah pungli-punglinyanya bisa sampai Rp 260 ribu. RP 260 ribu buat sekedar perpanjangan SIM dan mengurus sendiri pula, terlampau mahal sih menurut gue," tulis akun tersebut.
Kasat Lantas Polres Metro Depok AKBP Bonifacius Surano menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Hari Senin (5/12) sekitar pukul 09.00 WIB.
Setelah melakukan pemeriksaan kesehatan dan psikologi, pria tersebut datang ke Polres Metro Depok untuk melakukan perpanjangan SIM.
"Yang bersangkutan sudah membayar biaya kesehatan sebesar Rp 25 ribu dan biaya psikologi sebesar Rp 60 ribu di loket kesehatan dan psikologi," kata Boni, Selasa (6/12).
Saat itu, yang bersangkutan langsung datang ke loket pendaftaran dan bertemu dengan petugas. Diinfokan bahwa biaya SIM A sebesar Rp 130 ribu.
Rupanya yang bersangkutan keberatan dan meminta penjelasan rincian biaya yang dimaksud. Petugas kemudian mengajak ke ruangan teori untuk dijelaskan secara rinci, karena ada antrean pemohon.
"Namun ketika Aipda Peson menjelaskan rincian biaya, yang bersangkutan tanpa izin mengambil video dan ditegur baik-baik untuk menghapus videonya. Namun, yang bersangkutan tidak diterima ditegur, tetapi masih mau menghapus video," ungkapnya.
Petugas lalu menyarankan yang bersangkutan untuk membayar biaya tersebut ke loket.
Akan tetapi, pria tersebut tidak ke loket pendaftaran dan memilih untuk langsung pergi membawa formulir pendaftaran perpanjangan SIM.
"Kemudian petugas berusaha mencari yang bersangkutan, tetapi tidak ada dan sampai hari ini barulah keluar cuitan dari akun itu yang mengkomplain biaya perpanjangan SIM di Polres Metro Depok," katanya. (mcr19/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News