GenPI.co Jabar - Pemkab Cianjur menyiapkan rencana untuk lahan sepanjang 8 kilometer yang masuk kawasan zona berbahaya patahan Cigenang.
Bupati Cianjur Herman Suherman mengatakan, lahan seluas 800 hektar di atas patahan Cigenang akan dibebaskan dengan sistem barter.
Upaya itu dilakukan agar tidak ada lagi bangunan yang dibangun di kawasan tersebut.
"Kalau tidak diambil alih oleh pemerintah, ditakutkan warga korban gempa yang direlokasi akan mendirikan bangunan rumah kembali dengan berbagai alasan di Patahan Cugenang yang menurut analisa BMKG terlarang dan berbahaya kalau ada bangunan," ujarnya, Sabtu (10/12).
Saat ini, pihaknya masih menunggu arahan dari pemerintah pusat dan provinsi terkait sistem yang digunakan untuk peralihan lahan tersebut.
Herman membeberkan, rencananya di atas lahan seluas 800 hektar tersebut akan dijadikan ruang terbuka hijau. Pihanya juga merancangnya menjadi objek wisata dengan tidak ada bangunan di atasnya.
"Prediksi BMKG gempa besar dapat terjadi setiap 20 tahun itu, akan melanda kembali wilayah yang masuk dalam Patahan Cugenang. Untuk mengantisipasi hal tersebut, sesuai arahan BMKG, 1.800 bangunan di sepanjang Patahan Cugenang akan direlokasi," katanya.
Sebelumnya, BMKG mengeluarkan rekomendasi untuk merelokasi 1.800 rumah yang ada di atas Patahan Cugenang sepanjang 8,09 kilometer.
Patahan Cugenang melintasi 3 kecamatan dengan total 9 desa. Meliputi Kecamatan Pacet, yakni Desa Ciherang, Ciputri, dan Cibeureum.
Kecamatan Cugenang, di antaranya, Desa Nyalindung, Mangunkerta, Sarampad, Cibulakan, dan Benjot, sedangkan ujungnya di Desa Nagrak, Kecamatan Cianjur. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News