Pengajar di Cirebon ini Cabuli Anak Didiknya, Modusnya Bikin Geram

27 Desember 2022 22:00

GenPI.co Jabar - Pria berinisial SR (25), seorang pengajar di Cirebon ditangkap polisi karena diduga mencabuli anak didiknya yang masih di bawah umur. 

Kasatreskrim Polresta Cirebon Kompol Anton mengatakan, pelaku dalam menjalankan aksinya disertai dengan ancaman.

Perbuatan pelaku ini sudah berlangsung sejak Oktober 2022 hingga pertengahan Desember 2022. Selama itu, sudah ada tiga anak yang menjadi korban. 

BACA JUGA:  Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Cirebon 19-22 Desember 2022

Pihaknya mengaku baru mendapat laporan dari salah satu korbannya yang mengaku telah tiga kali dicabuli dengan ancaman. 

Modus pelaku dalam menjalankan aksinya, dengan mengajak membeli jajan di salah satu tempat. Setelah berhasil membujuk korbannya, pelaku lalu mengajaknya menonton video asusila sesama jenis.

BACA JUGA:  Kabar BMKG Cuaca Jabar Hari ini, Cirebon dan Daerah Berikut Berpotensi Hujan

"Setelah itu pelaku langsung mengancam korban dan melakukan pencabulan, perbuatannya dilakukan sebanyak tiga kali. Sementara untuk korbannya dari pengakuan pelaku ada tiga orang, tapi kami masih terus melakukan pendalaman," ujarnya, Selasa (27/12). 

Dia mengungkapkan, para korbannya mengalami trauma psikologis pasca-mendapatkan kekerasan seksual yang dilakukan oleh pengajarnya. 

BACA JUGA:  Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Cirebon 27-29 Desember 2022

Saat ini para korban telah mendapat pendampingan psikologi. Pihaknya bekerja sama dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPID) Kabupaten Cirebon. 

"Kondisi korban mengalami trauma psikologis, dan kami melakukan pendampingan untuk memberikan pengobatan," katanya.

Atas perbuatannya, tersangka terancam Undang-Undang Perlindungan Anak dan diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara. (ant)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JABAR