Ini Alasan Satgas Kabupaten Bogor Belum Laksanakan Vaksinasi Anak

16 Desember 2021 16:00

GenPI.co Jabar - Ini dia alasan Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor belum melaksanakan vaksinasi anak usia 6-11 tahun.

Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor, Ade Yasin, mengatakan vaksinasi anak usia 6-11 tahun hanya untuk wilayah yang sudah memenuhi persyaratan. Ini merupakan aturan dari Kementerian Kesehatan.

Adapun peraturannya tertuang dalam Surat Edaran Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Nomor SR.01.02/4/3309/2021 tanggal 13 Desember 2021.

BACA JUGA:  Pemkot Bogor Perluas Larangan Penggunaan Kantong Plastik

“Kota/kabupaten bisa melaksanakan vaksinasi anak apabila sudah mencapai cakupan lebih dari 70 persen vaksinasi dosis pertama dan 60 persen vaksinasi kelompok lanjut usia,” ujar Ade, pada Rabu (15/12/2021).

Ade menjelaskan, berdasarkan edaran dari Kementerian Kesehatan, hanya sembilan daerah yang berhak melaksanakan vaksinasi anak.

BACA JUGA:  Wali Kota Bogor Ingin Pedestrian Sudirman Selesai Desember

Sembilan daerah tersebut antara lain Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Ciamis, Kota Bandung, Kota Banjar, Kota Bekasi, Kota Bogor, Kota Cimahi dan Kota Depok.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor, Mike Kaltarina, menambahkan capaian vaksinasi dosis pertama baru mencapai 66 persen dan vaksinasi lansia baru mencapai 46 persen.

BACA JUGA:  Uniknya Chocopero, Perpaduan Cokelat dan Tempe dari Bogor

Pemerintah Kabupaten Bogor masih berusaha untuk mendorong adanya revisi target vaksinasi dari 4,2 juta sasaran menjadi 3,78 juta sasaran. 

"Kami masih pakai target awal. Kalau direvisi, sudah melebihi target," ujar Mike. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Novianti Siswandini

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JABAR