Bikin Resah di Garut, Ketua Geng Motor Centrum Kena Batunya

12 Januari 2023 00:00

GenPI.co Jabar - Ketua geng motor Centrum, MHR diamankan polisi setelah aksi koncoi secara ugal-ugalan dengan membawa senjata tajam di jalanan Garut viral.

"Pimpinan Centrum sudah kami amankan dan itu sudah naikkan status tersangka, sudah ditahan," kata Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro, Rabu (11/1).

MHR diketahui membawa senjata tajam saat konvoi. Rio menyebut, geng motor tersebut memang sengaja mencari keributan di jalan raya yang ada di Garut.

BACA JUGA:  Peringatan Bupati Garut Penting, Wisatawan Wajib Perhatikan

"Yang melakukan tindak pidana itu adalah satu orang usia di atas umur, yaitu saudara MHR. Dia berperan memimpin kegiatan tersebut dengan membawa sajam (senjata tajam) berupa samurai," katanya.

Selain MHR, polisi juga mengamankan 17 anggota geng motor Centrum lainnya yang meresahkan tersebut. Mayoritas, kata dia, anggota geng motor yang diamankan berstatus di bawah umur atau pelajar.

BACA JUGA:  Wisata ini Jadi Favorit Warga Garut Habiskan Libur Tahun Baru

Namun, ada juga di antara anggota geng motor lainnya yang dikenakan sanksi tindak pidana ringan.

Sementara itu, MHR dikenakan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

BACA JUGA:  Prakiraan Cuaca Jabar Hari ini: Bekasi, Garut dan Daerah Berikut Waspada Hujan

"Dalam waktu cepat kita akan kirim berkas ke kejaksaan untuk penuntutan," katanya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JABAR