Tarif Air Bersih di Indramayu Naik Bulan Depan, Berikut Besarannya

12 Januari 2023 20:00

GenPI.co Jabar - Tarif air bersih di Indramayu naik per Februari 2023. Perusahaan Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Darma Ayu berencana menaikkan sekitar 30 persen.

Direktur Utama (Dirut) Perumdam Tirta Darma Ayu Kabupaten Indramayu Ady Setiawan mengatakan, kenaikan tarif tersebut dilakukan karena biaya produksi yang terus meningkat.

"Mulai bulan Februari, kami melakukan penyesuaian tarif air bersih 30 persen dari tarif lama," ujarnya, Kamis (12/1).

BACA JUGA:  Warga Buru Harta Karun, Situs Benggala Benggali di Indramayu Rusak

Dia menjelaskan, sudah sejak 2017 belum ada kenaikan tarif. Sementara itu, biaya produksi,seperti harga listrik, bahan bakar minyak (BBM), dan juga bahan kimia untuk memproduksi air bersih terus naik.

Atas dasar itu, pihaknya memutuskan untuk menaikkan tarif air bersih sebesar 30 persen dari sebelumnya.

BACA JUGA:  Masker Produksi SMKN 1 Loasarang Indramayu Diekspor ke China

Ady berharap, kenaikan tarif tersebut dapat meningkatkan pelayanan kepada pelanggan.

"Kenaikan harga tarif listrik dan BBM sangat berpengaruh, begitu juga adanya kenaikan bahan kimia, sehingga terjadi kenaikan usaha yang lebih tinggi, untuk itu kiranya perlu ada penyesuaian 30 persen," tuturnya.​​​​​​​

BACA JUGA:  Resmikan Bendungan Sadawarna, Jokowi Berharap Indramayu jadi Penyumbang Pangan

Sebelumnya, tarif air bersih Rp 4,05 per liter untuk penggunaan 0 sampai dengan 10.000 liter, sedangkan untuk penggunaan 10.001 sampai 20.000 liter Rp 5,20 per liter.

Selanjutnya, untuk penggunaan sampai 30.000 liter diterapkan tarif sama yakni Rp 5,20 per liter.

Setelah adanya kenaikan tarif, kata Ady, untuk penggunaan air bersih 0 sampai 10.000 liter menjadi Rp 6,76 per liter.

"Dan ini masih di bawah tarif batas bawah Keputusan Gubernur Jawa Barat tentang Tarif Batas Atas dan Tarif Batas Bawah Air Minum BUMD di Provinsi Jawa Barat. Jadi artinya, penyesuaian tarif di kami juga sesuai perintah gubernur," katanya.

Dirinya menyebutkan, tarif air bersih di Indramayu masih lebih rendah daripada Kabupaten dan Kota Cirebon. Padahal, kedua pasokan bahan baku airnya tidak terlalu banyak membutuhkan biaya pengolahan yang tinggi.

​​​​​​​"Kabupaten Cirebon mengenakan tarif Rp6,79 / liter untuk penggunaan 10.000 liter dan menerapkan tarif Rp7,70 / liter untuk pengguna 10.001 - 20.000 liter. Sedangkan Kota Cirebon Rp5,39 / liter untuk penggunaan 10.000 liter dan Rp7,02 / liter untuk 10.001-20.000 liter," ujarnya. (ant)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JABAR