Aksinya Bikin Geregetan, 2 Pemuda Asal Bandung Kena Batunya

13 Januari 2023 16:00

GenPI.co Jabar - Dua pemuda asal Bandung berinisial RP dan DDS kena batunya. Keduanya harus mempertanggungjawabkan aksi pencurian dengan pemberatan (curat) di Jalan Kresna, Kelurahan Arjuna, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung menyampaikan, korban penjambretan, yakni siswi kelas 6 SD.

Kejadian tersebut berlangsung pada Kamis (12/1) sekitar pukul 13.30 WIB.

BACA JUGA:  Awal Tahun, Wali Kota Bandung Ganti Mobil Dinas

Kronologi kejadian, saat itu korban sedang berjalan pulang dari sekolah sambil memegang satu ponsel. “Kemudian, datang dua pelaku dengan menggunakan motor dan merebut handphone korban,” ujarnya, Jumat (13//1).

Pelaku lalu melarikan diri menggunakan sepeda motornya. Akibatnya, korban merugi hingga Rp 2 juta.

BACA JUGA:  Kabar Cuaca Jabar Hari ini, Bandung dan Daerah Berikut Diprediksi Hujan

"Korban melapor ke Polsek Cicendo dan atas kesiagaan tim reskrim dipimpin Kapolsek, berhasil menangkap dua pelaku yang sekarang sudah dilakukan penahanan di Polrestabes Bandung,” jelasnya.

Aksi kedua pelaku ini sempat viral di media sosial. “Sekang sudah ditangkap tim reskrim Polsek Cicendo, jadi hanya hitungan jam sudah menjawab permasalahan viral yang kemarin,” katanya.

BACA JUGA:  RM Ampera di Bandung Ludes Terbakar Saat Jam Makan Siang

Pihaknya mengimbau kepada orang tua untuk memperhatikan anaknya dan lebih berhati-hati. Aswin meminta agar tidak menggunakan ponsel di tempat publik, karena bisa mengundang kejahatan.

“Imbauan orang tua agar mengingatkan anak yang masih berstatus pelajar atau mahasiswa, agar tidak menggunakan hp pada saat di tempat umum, artinya di pinggir jalan, halte, atau warung pinggir jalan itu hati-hati. Sebaiknya gunakan hp di tempat tertutup agar tidak mengundang niat pelaku kejahatan seperti ini,” ungkapnya.

Pelaku terancam Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. (mcr27/jpnn)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JABAR