Pelajar Kota Sukabumi Tak Punya SIM Dilarang Parkir di Kawasan Dago

22 Januari 2023 20:00

GenPI.co Jabar - Pelajar di Kota Sukabumi tak punya SIM dilarang parkir di sejumlah titik, salah satunya di Jalan Ir H Djuanda atau yang lebih dikenal sebagai Dago.

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi baru saja mengeluarkan kebijakan tersebut.

Kadishub Kota Sukabumi Imran Whardhani mengatakan, larangan tersebut selain agar pelajar memathui aturan lalu lintas sesuai aturan sekolah, juga menertibkan lahan parkir.

BACA JUGA:  Ikon Transportasi, Pemkab Sukabumi Berencana Bangun Pangkalan Delman

Kawasan Jalan Ir H Juanda memang merupakan daerah pusat pendidikan di Sukabumi. Banyak sekolah berlokasi di jalan tersebut. 

Bila masuk saat sekolah, banyak pelajar yang membawa sepeda motor parkir di kawasan tersebut.

BACA JUGA:  Viral Video Geng Motor Mengacungkan Senjata Tajam di Sukabumi

Imran mengaku telah berkoordinasi dengan pihak sekolah juru parkir di kawasan tersebut untuk menetapkan aturan.

"Langkah ini juga merupakan edukasi untuk para pelajar agar paham dan mematuhi berbagai aturan tentang berlalu lintas serta menanamkan jiwa disiplin sejak dini," ujarnya.

BACA JUGA:  Kabar BMKG Cuaca Jabar Hari ini, Sukabumi dan Daerah Berikut Berotensi Hujan

Dishub Kota Sukabumi, kata Imran, tengah fokus membenahi sejumlah areal parkir di wilayahnya.

Penataan tersebut dilakukan agar Kota Sukabumi tidak terlihat semrawut dan meningkatkan pelayana kepada masyarakat.

Pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk memarkir kendaraan di tempat-tempat yang sudah disediakan. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JABAR