5 Ribu Remaja Ajukan Dispensasi Menikah di Jawa Barat, Penyebabnya Bikin Miris

23 Januari 2023 16:00

GenPI.co Jabar - Sebanyak 5.777 orang mengajukan dispensasi menikah di Jawa Barat sepanjang 2022.

Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jabar menyebut, dari 5.777 yang dikabulkan dispensasi menikahnya oleh Pengadilan Tinggi (PT) Agama sebanyak 5.523 warga.

Pengajuan dispensasi menikah tersebut dilakukan karena masih belum cukup umur menikah.

BACA JUGA:  Pasutri Baru Menikah di Kota Tasikmalaya Dapat Dokumen Kependudukan Cuma-Cuma

"Walaupun demikian, angka perkawinan anak di Jawa Barat ini masih terhitung tinggi walaupun dari tahun ke tahun memang kalau kami lihat sudah mengalami penurunan," ujar Kepala Bidang (Kabid) Peningkatan Kualitas Keluarga DP3AKB Jabar Iin Indasari, Senin (23/1).

Dia menyebut, rata-rata warga yang mengajukan dispensasi menikah karena hamil lebih dulu.

BACA JUGA:  Hukum Menikahi Mantan Ibu Mertua Menurut Islam

"Kalau kami lihat perkawinan anak ini merupakan sesuatu yang kompleks. Jadi seperti kehamilan yang tidak diinginkan, tetapi berdasarkan laporan dari PT Agama Jabar yang paling banyak adalah calon pengantin perempuan biasanya sudah hamil," katanya.

Paling banyak, kata Iin, pengajuan dispensasi menikah, yakni di wilayah Garut. Data dari Pengadilan Agama (PA) Garut ada sebanyak 570 permohonan dispensasi menikah.

BACA JUGA:  Hukum Menikahi Adik atau Kakak Ipar, Simak Penjelasannya

"Kemudian Indramayu 564, Ciamis 541, Cirebon 480, dan sisanya itu masih di bawah 400," ujarnya.

Pihaknya mengungkapkan, tengah berupaya menekan angka dispensasi menikah dengan berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk melakukan pendampingan.

Selain itu, Iin juga mengimbau orang tua meningkatkan pengawasan dan pola asuh kepada anaknya.

"Karena anak-anaknya itu tidak cukup hanya diberikan kebutuhan yang sifatnya materil, tetapi juga harus ada kedekatan secara hati. Sehingga nanti akan lebih terjaga terkait dengan pergaulannya," tuturnya. (mcr27/jpnn)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JABAR