GenPI.co Jabar - Polisi melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam salah satu korban pembunuhan berantai oleh Wowon cs.
Korban tersebut atas nama Siti Fatimah, warga Pakenjeng, Kabupaten Garut. Diketahui jasad korban masih utuh dan masih terbungkus plastik.
Korban meninggal dunia saat pandemi Covid-19. Karena itu jenazahnya dibungkus plastik sesuai dengan protokol kesehatan.
"Hari ini kami melaksanakan ekshumasi atau pembongkaran makam dari korban atas nama Siti Fatimah di daerah Pakenjeng," ujar Kasubdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga, Selasa (24/1).
Dia menjelaskan, pengecekan jenazah tersebut dilakukan untuk mengetahui penyebab kemamtian dan memastikan bahwa yang dimakamkan adalah Siti Fatimah.
Jenazah korban dilakukan autopsi di Rumah Sakit Polri di Kramat Jati, Jakarta Timur.
"Informasi kejanggalan dari keluarga masih didalami, karena keluarga masih dalam pemeriksaan," kata Indrawienny.
Tak hanya melakukan ekshumasi kepada korban yang diketahui sebagai tenaga kerja wanita (TKW), keplisian juga mengambil sampel DNA pembanding dari anak kandung dan adik kandung korban.
Polisi juga meminta keterangan keluarga korban untuk menjadi saksi, di antaranya, kakak ipar dan adik korban yang mengetahui pertama informasi kematian saudaranya itu.
"Kami juga melaksanakan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, seperti kakak ipar korban yang pertama menemui korban atas nama Noneng, juga terhadap adik kandung korban, mereka yang pertama mengetahui kematian korban di media sosial," katanya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News