GenPI.co Jabar - Alun-alun Kejaksaan Kota Cirebon bakal ditutup saat malam tahun baru.
Sekretaris Daerah Kota Cirebon, Agus Mulyadi, mengatakan tujuan dari penutupan tersebut adalah untuk mengurangi kerumunan dan mencegah terjadinya penularan Covid-19.
"Alun-Alun Kejaksaan Cirebon kami tutup pada malam tahun baru," tegas Agus, pada Kamis (16/12/2021).
Agus memaparkan, pandemi Covid-19 belum berlalu. Karena itu, upaya untuk mengurangi kerumunan di malam tahun baru harus dioptimalkan.
Pemerintah Kota Cirebon juga akan menutup taman umum dan tempat lainnya yang biasa digunakan untuk merayakan pergantian tahun.
"Kami akan mengkaji pelarangan tempat hiburan malam beroperasi pada Natal dan tahun baru," katanya.
Dia menambahkan, Pemerintah Kota Cirebon melarang adanya perayaan yang menimbulkan kerumunan.
Akan tetapi, kegiatan seni dan budaya diperbolehkan dengan pembatasan jumlah peserta maupun pengunjung maksimal 50 orang.
"Tidak ada acara perayaan pada malam tahun baru. Tidak boleh ada kerumunan. Kegiatan seni dan budaya diperbolehkan tapi hanya 50 orang saja," ujarnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News