GenPI.co Jabar - Bos rumah makan Padang di Kabupaten Karawang dibunuh oleh enam orang. Salah satunya adalah istrinya sendiri.
Kapolres Karawang, Aldi Subartono, mengatakan istri korban terlibat dalam kasus pembunuhan itu lantaran sakit hati.
“Menurut istrinya, korban sering meminta atau menggunakan uang yang dipakai untuk wanita lain,” ujar Aldi, pada Sabtu (6/11/2021).
Karena itu, lanjut Aldi, istri berinisial NW ingin menghabisi nyawa suaminya tapi dengan tangan orang lain.
Dia sudah merencanakan pembunuhan ini sejak bulan September lalu.
Pada saat kejadian tanggal 27 Oktober 2021, korban ditemukan tewas di depan rumahnya dengan luka tusuk di tubuhnya.
Istri korban menjanjikan uang sebesar Rp30 juta untuk para pelaku jika berhasil menghabisi nyawa suaminya.
Para pelaku sudah mendapatkan uang Rp20 juta. Uang yang diterima pelaku sempat digunakan untuk santet.
Akan tetapi, santet tersebut gagal hingga pembunuhan dengan senjata tajam pun dilakukan.
Untuk menangkap para korban, Polres Karawang membutuhkan waktu satu minggu.
“Setelah kita melihat bukti-bukti dan melakukan penyelidikan, kita menangkap AM. Setelah AM tertangkap, barulah terungkap para pelaku lainnya,” katanya.
Atas perlakuan para tersangka, mereka berenam mendapatkan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau hukuman mati. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News