Perhatikan! Ada Tambahan Syarat Menikah untuk Pasangan di Kabupaten Bandung

12 Februari 2023 18:00

GenPI.co Jabar - Pemkab Bandung memberikan syarat menikah. Calon pengantin diwajibkan menanam dua pohon.

Bupati Bandung Dadang Supriatna mengatakan, syarat tersebut sebagai upaya mengendalikan emisi karbon melalui Gerakan Peduli Pohon Pernikahan.

"Ini sebagai bentuk komitmen dan penjabaran implementasi dari visi Kabupaten Bandung 2021-2026 yaitu terwujudnya masyarakat Kabupaten Badung yang bangkit, edukatif, dinamis, agamis dan sejahtera," ujarnya, Minggu (12/2).

Dia juga ingin menanamkan kepada masyarakat untuk sadar lingkungkungan dengan program tersebut. "Misi yang ketiga bagaimana untuk terus memelihara lingkungan," katanya.

BACA JUGA:  Peringatan BMKG, Warga Bandung Raya Harap Hati-Hati Angin Kencang

Dadang mengungkapkan, program tersebut akan dikawal oleh pemerintah mulai dari kecamatan hingga desa.

Penanaman pohon bisa dilakukan sesuai dengan kebutuhan di masing-asing wilayah atau desa.

"Apakah mau ditanam di pekarangan rumah atau di lahan kosong yang perlu dilakukan penanaman pohon. Silakan diskusi untuk teknis pelaksanaanya," katanya.

BACA JUGA:  Kabar BMKG Terkait Cuaca Jabar, Bandung dan Daerah Berikut Waspada Hujan Petir

Namun, pihaknya berharap, tanaman sebagai syarat pernikahan tersebut juga ditanam di wilayah rawan. Terutama di wilayah hutan gundul yang butuh penanganan cepat dan serius.

"Kami berharap kepada teman-teman pencinta alam atau peduli lingkungan untuk bisa mengawasi program ini. Insya Allah kita konsisten untuk bisa melaksanakannya," kata Dadang. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JABAR