GenPI.co Jabar - PT Universal Indo Gemilang, pabrik suku cadang mobil yang ada di Jalan Didi Sukardi, Kota Sukabumi terbakar, Rabu (15/2).
Kabid Damkar dan Penyelamatan Kota Dinas Polisi Pamong Praja Kota Sukabumi Sudrajat mengatakan, informasi yang dikumpulkan, titik api berasal dari ruang pengecatan.
Diduga, ada percikan api yang menyambar ruang penyimpanan cairan pengencer cat atau thinner.
Bahan yang mudah terbakar tersebut membuat api dengan cepat membesar dan membakar ruangan pabrik lainnya.
"Tidak ada korban jiwa pada kejadian kebakaran yang menghanguskan pabrik suku cadang mobil yang berada di Kelurahan Nanggeleng, Kecamatan Citamiang ini," katanya, Rabu (15/2).
Pihaknya menerjunkan lima unit kendaraan pemadam kebakaran untuk menjinakkan api.
Dia menyebut, petugas damkar cukup kesulitan menjangkau bangunan yang terbakar karena lokasinya ada di dalam pabrik.
Menurut Sudrajat, akibat kebakaran tersebut kerugian ditaksir hingga ratusan juta. "Dari hasil perhitungan kerugiannya ditaksir mencapai Rp 150 juta," kata kepada wartawan di Sukabumi, Rabu.
Dua unit kendaraan sepeda motor milik karyawan ikut terbakar. Sementara ini, operasional di pabrik berhenti sementara waktu.
Sudrajat memberikan catatan untuk pabrik tersebut. Pertama, menyayangkan pihak perusahaan yang tidak menyediakan hydrant.
Dirinya mengimbau kepada perusahaan untuk menyediakan hydrant atau minimal menyiapkan alat pemadam api ringan (APAR). (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News