Pemekaran Wilayah Kembali Dibahas, Bekasi Utara atau Kota Cikarang?

17 Februari 2023 04:00

GenPI.co Jabar - Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Bekasi membuka pembahasan mengenai wacana pemekaran wilayah.

Usulan pemekaran wilayah Bekasi ini pernah muncul pada 2008. Tertunda selama 16 tahun, wacana tersebut kembali dibahas.

Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan, pembahasan pemekaran kali ini tidak sama dengan yang pernah dilakukan pada 16 tahun silam. Ada pergeseran antara tetap di utara atau beralih ke wilayah Cikarang.

BACA JUGA:  Angin Kencang, Sejumlah Rumah di Kabupaten Bekasi Rusak Tertimpa Pohon

"Sesuai dengan prosedur, meskipun pernah dilakukan kajian pada 2008 tapi tentu rentang waktu 16 tahun ini ada data di wilayah yang telah berubah. Untuk itu kami lakukan pembaruan yang bisa jadi berubah dari kajian sebelumnya," ujarnya, Kamis (16/2).

Dia menyebut, kajian yang pernah dilakukan pada 2008 sudah tidak relevan dengan kondisi saat ini.

BACA JUGA:  Alamak, Puluhan Rumah di Kabupaten Bekasi Rusak Diterjang Angin Kencang

Karena itu, perlu diperbarui kajian tersebut dengan penyesuaian perubahan regulasi baru terkait daerah pemekaran.

"Karena harus ada keseimbangan antara daerah otonomi baru dengan daerah induk. Kalau seimbang 100 persen sulit, tapi jangan terlalu jomplang, maka atas dasar itu tim akan melakukan rekomendasi kajian baru. Nama daerah baru itu belum ditentukan, termasuk ibu kotanya," katanya.

BACA JUGA:  Sungai Ulu Meluap, 130 Rumah di Kabupaten Bekasi Terendam

Perlu diketahui, pada 2008 pernah ada pembahasan pemekaran wilayah Bekasi Utara.
Terdapat 13 kecamatan yang rencananya akan masuk dalam daerah baru, yakni Tambun Selatan, Tambun Utara, Cibitung, Tarumajaya, Muaragembong, Babelan, Karangbahagia, Tambelang, Pebayuran, Cabangbungin, Sukakarya, Sukawangi, dan Sukatani.

Pelaksana tugas Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Bekasi Entah Ismanto mengatakan, bisa jadi pemekaran nantinya akan berubah sesuai dengan kajian.

Bukan lagi di wilayah utara seperti sebelumnya, melainkan bergeser menjadi kota madya.

"Kajiannya bakal seperti apa, apakah namanya menjadi kabupaten Bekasi Utara, atau justru menjadi Kota Cikarang yang kemudian kabupaten induknya bergeser ke utara, tergantung kajian," ungkapnya.

Kajian yang baru ini merupakan bentuk menyerap aspirasi masyarakat tentang usulan daerah otonom baru. Nantinya, hasil tersebut akan diserahkan kepada DPRD Kabupaten Bekasi.

Targetnya, sebelum Mei pembahasan sudah selesai dan bisa dibawa ke provinsi untuk kemudian dibawa ke Kemendagri.

"Ini tanda bukti pemerintah daerah menyerap aspirasi masyarakat. Sekaligus amanah Mendagri terhadap tugas PJ Bupati terhadap tugas pemekaran," katanya.

Persiapan kajian ini dilakukan, sehingga ketika moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) dicabut bisa segera disampaikan.

Sementara itu, pakar pemerintahan dari IPDN Sadu Wasistiono menyampaikan, pembahasan daerah pemekaran baru tersebut tidak bisa hanya sebatas pembahasan. Akan tetapi juga butuh dukungan, termasuk sisi politik.

"Itu yang terjadi saat Pangandaran dimekarkan. Ketika itu para tokoh Pangandaran gencar memperjuangkan. Padahal usulan Pangandaran itu berada paling belakang, tapi justru bisa lebih cepat selesai. Maka dukungan serupa diperlukan di Kabupaten Bekasi ini," ucap dia. (ant)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JABAR