GenPI.co Jabar - Komunitas Peduli Sungai Cileungsi Cikeas (KP2C) bersama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Kahuripan dan Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi melakukan susur Sungai Cikeas.
Kegiatan ini dimulai dari Masjid At Thohir, Tapos, Kota Depok hingga Instalasi Gunungputri. Rute yang ditempuh, yakni sepanjang 36 kilometer dengan waktu tempuh 7 jam perjalanan.
Ketua KP2C, Puarman mengatakan, kegiatan ini sangat penting untuk keberlangsungan Sungai Cikeas.
"Selain untuk memetakan potensi pencemaran, kegiatan ini mengedukasi masyarakat untuk cinta sungai sekaligus merawat Sungai Cikeas tetap asri," kata Puarman, Jumat (17/2).
Selama susur sungai ditemui banyak potensi pencemaran dan kerusakan vegetasi mulai dari limbah peternakan hewan, pabrik tahu, pembuangan sampah illegal, pembukaan lahan yang tidak semestinya, sampah rumpun bambu akibat erosi, hingga penjarahan garis sempadan sungai.
Direktur Umum Perumda Air Minum Tirta Kahuripan, Abdul Somad mengatakan, kegiatan ini dilakukan untuk memetakan potensi pencemaran yang kerap mengganggu proses pengolahan air bersih di Instalasi Pengolahan Air (IPA) Gunungputri.
"Hal ini dilakukan sebagai mitigasi risiko apabila terjadi gangguan yang disebabkan alam maupun akibat aktivitas manusia yang merusak vegetasi sungai," ujarnya.
Abdul Somad mengungkapkan, banjir menjadi kendala IPA Gunungputri tidak dapat mengolah air. Karena itu, mitigasi risiko pencemaran dan banjir ini sangat menguntungkannya.
"Dengan adanya peringatan dini dari KP2C terkait banjir maupun cemaran limbah di hulu sungai akan memberikan waktu bagi Perumda Air Minum Tirta Kahuripan untuk melakukan antisipasi lebih awal," kata Abdul Somad.
Melalui pemetaan potensi pencemaran limbah dan banjir tersebut juga bisa meminimalisir kerugian dan memaksimalkan pasokan air di alat recervoir ke pelanggan.
"Ke depannya kegiatan susur sungai bersama ini akan berlanjut dan direncanakan akan melibatkan dinas terkait di Kabupaten Bogor untuk melihat langsung keadaan vegetasi Sungai Cikeas yang terdampak limbah industri maupun pembukaan lahan yang tidak sesuai aturan," katanya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News