Kronologi Pelaku Tabrak Lari Membuang Korbannya ke Kebun Kosong di Depok

19 Februari 2023 00:00

GenPI.co Jabar - Polisi telah menangkap pelaku tabrak lari berinisial ERA yang membuang korbannya ke kebun kosong di Depok. Pelaku saat ini ditahan di Polres Metro Depok.

Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Ahmad Fuady mengatakan, peristiwa kecelakaan tersebut terjadi di Halte DTC.

Pelaku yang saat itu berboncengan dengan rekannya menggunakan sepeda motor Vario bernomor polisi B 6863 ZBP (korban) melaju dari arah barat menuju timur.

BACA JUGA:  Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Depok 9-11 Februari 2023

“Setibanya di depan Halte DTC, si pengendara ingin berbelok ke kanan ke area parkir samping halte. Pada saat bersamaan, melaju lurus sepeda motor Honda Beat nomor polisi B 6368 EZS dari arah timur menuju barat," ujarnya, Jumat (17/2).

Jarak yang sudah sangat dekat, tabrakan kedua kendaraan tidak bisa terelakkan lagi.

BACA JUGA:  Harga MinyaKita di Depok Terbaru, Naik jadi Sebegini Loh

Fuady menjelaskan, pelaku kemudian membawa pergi korban dengan dalih akan mengantarkan ke klinik atau rumah sakit terdekat. “Akan tetapi pelaku malah menurunkan korban di area kebun dan ditinggal pergi,” tuturnya.

Korban diturunkan di kebun kosong di Jalan Puring RT 9, RW 1, Kelurahan Rangkapan Jaya Baru, Pancoran Mas, Kota Depok.

Setelah itu, pelaku kemudian kembali ke lokasi kecelakaan untuk mencari teman korban.

BACA JUGA:  Polisi Tetapkan Terapis yang Diduga Siksa Bocah Autis di Depok Sebagai Tersangka

“Pelaku mengakui sempat balik ke lokasi kecelakaan dengan maksud mencari ibu-ibu yang merupakan rekan korban,” terangnya.

Ketika diturunkan di kebun, kata Fuady, korban masih hidup, kemudian dibawa ke rumah sakit dan tidak lama korban meninggal dunia.

Pelaku ini sempat melarikan diri dan akhirnya bisa ditangkap. “Karena baru diamankan masih kami mintai keterangan, dan nanti akan kami tentukan status dari pelaku,” pungkasnya. (mcr19/jpnn)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JABAR