Polres Metro Depok Amankan 18 Motor, Coba Cek, Siapa Tahu Ada Punyamu

27 Februari 2023 00:00

GenPI.co Jabar - Polres Metro Depok berhasil mengamankan 18 sepeda motor hasil curian dari sejumlah kasus.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan, saat ini sepeda motor yang menjadi barang bukti tersebut berada di Mapolres Metro Depok.

Masyarakat yang pernah menjadi korban pencurian sepeda motor, bisa mengeceknya. Barangkali ada kendaraan bermotor miliknya.

BACA JUGA:  Harga MinyaKita di Depok Terbaru, Naik jadi Sebegini Loh

“Kami mengimbau masyarakat yang menjadi korban pencurian sepeda motor, dapat mengecek barang bukti yang ada dengan datang ke Polres Metro Depok,” ucap Yogen, Minggu (26/2).

Syaratnya, tinggal bawa berkas-berkas pendukung. “Bila hendak mengecek kendaraannya, maka diharapkan membawa STNK dan BPKB,” katanya.

BACA JUGA:  Polisi Tetapkan Terapis yang Diduga Siksa Bocah Autis di Depok Sebagai Tersangka

Berikut ini daftar sepeda motor yang diamankan Polres Metro Depok.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JABAR