GenPI.co Jabar - Polres Metro Depok berhasil mengamankan 18 sepeda motor hasil curian dari sejumlah kasus.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan, saat ini sepeda motor yang menjadi barang bukti tersebut berada di Mapolres Metro Depok.
Masyarakat yang pernah menjadi korban pencurian sepeda motor, bisa mengeceknya. Barangkali ada kendaraan bermotor miliknya.
“Kami mengimbau masyarakat yang menjadi korban pencurian sepeda motor, dapat mengecek barang bukti yang ada dengan datang ke Polres Metro Depok,” ucap Yogen, Minggu (26/2).
Syaratnya, tinggal bawa berkas-berkas pendukung. “Bila hendak mengecek kendaraannya, maka diharapkan membawa STNK dan BPKB,” katanya.
Berikut ini daftar sepeda motor yang diamankan Polres Metro Depok.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News