GenPI.co Jabar - Wakil Ketua DPRD Cianjur Deden Nasihin mengaku mendapatkan keluhan masyarakat mengenai pembatasan pembelian BBM berjenis Pertalite di SPBU.
Dia pun meminta Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Cianjur untuk menghentikan pembatasan penjualan Pertalite pada malam hari.
Politikus yang akrab disapa Denas tersebut mengaku telah meminta keterangan Hiswana Migas. Menurut mereka, pembatasan penjualan Pertalite atas kesepakatan bersama dan pemberitahuan secara lisan dari Pertamina.
"Ini tidak benar, kalau memang atas dasar lisan tidak kuat, seharusnya sesuai dengan aturan yang dikeluarkan pemerintah berwenang atau Pertamina. Kami akan segera tindak lanjuti karena dapat meresahkan warga khususnya pemilik kendaraan," katanya, Sabtu (4/3).
Berdasarkan informasi yang didapatkan, pembatasan tersebut sebagai antisipasi penimbunan dan penyelewengan BBM subsidi.
Namun, Denas menilai itu keliru. Harusnya, antisipasi dilakukan dengan meningkatkan pengawasan dan tidak melayani pembelian dari kendaraan yang mondar-mandir ke SPBU setiap harinya.
Laporkan apabila ada kendaraan yang sudah berkali-kali mengisi BBM ke SPBU dan tidak melayani pembeli dengan jerigen.
Bukannya justru menutup pembelian pada tengah malam hingga pagi hari, karena banyak warga yang membutuhkan BBM.
"Terlebih ini hanya sepihak dan berlaku di seluruh SPBU yang ada di Cianjur, sedangkan di daerah lain tidak. Ini jelas melanggar aturan karena warga yang berhak mendapat BBM bersubsidi tidak mendapat pelayanan," katanya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News