Polresta Bandung Periksa 6 Saksi Terkait Rusaknya Bunga Langka Rancaupas

09 Maret 2023 22:00

GenPI.co Jabar - Polresta Bandung mendalami kasus kerusakaan Rancaupas usai kegiatan motor trail yang berlangsung, Minggu (5/3).

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, ada enam saksi yang diperiksa terkait kasus tersebut, yakni dari panitia acara, pihak pengelola kawasan wisata, hingga warga sekitar.

"Kami telah melakukan penyelidikan kepada saksi-saksi walaupun belum ada pihak korban yang melaporkan berkaitan dengan kerusakan hal tersebut dan hari ini kami sudah meminta kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk melihat ke lokasi," ujarnya, Kamis (9/3).

BACA JUGA:  Masuk DPO, Pengemudi Audi Penabrak Mahasiswi Cianjur Terancam Pasal Berlapis

Pihaknya juga masih menunggu hasil penilaian dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung untuk menentukan tingkat kerusakan.

"Sejauh ini belum ada tersangka, kita lihat (hasil) dari DLH nanti," katanya.

BACA JUGA:  Tepergok Bawa Senjata Tajam, 3 Pelajar Sukabumi Terancam 10 Tahun Penjara

Dia menegaskan, Polresta Bandung tidak memberikan izin penyelengaraan kegiatan yang berujung rusaknya kawasan Rancaupas tersebut.

Selain menyelidiki kerusakan di Rancaupas, Polresta Bandung juga mengusut pencatutan logo Pemkab Bandung.

BACA JUGA:  Viral Kawasan Rancaupas Rusak, Bupati Bandung Geram Logo Pemkab Dicatut

"Pencantuman logo beberapa instansi di dalam baliho atau banner tersebut di mana kami dapat info bahwa pencantuman logo dilakukan tanpa izin," kata dia.

Sebelumnya, viral di media sosial yang berisikan seorang pria geram tanaman langka bunga rawa (syngonathus flavidulus) rusak diduga disebabkan kegiatan motor trail. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JABAR