Menjadi Korban Penganiayaan Oknum Polisi, ini Kronologi Versi Korban

10 Maret 2023 23:50

GenPI.co Jabar - Perempuan berinisial SHM telah membuat laporan ke Polrestabes Bandung terkait kasus dugaan penganiayaan oknum polisi, yakni MF, Kamis (9/3).

SHM dengan oknum anggota Polres Sukabumi Kota tersebut merupakan mantan kekasih.

Melalui kuasa hukumnya Candra Mahardika dijelaskan kronologi kejadian dugaan penganiayaan tersebut hingga mendapatkan luka jahitan pada bagian jari tangannya.

BACA JUGA:  Diduga Ada 5 Orang, Polisi Buru Pelaku Pembacokan di Bandung

Peristiwa terjadi di sebuah hotel kawasan Setiabudi, Kota Bandung, Minggu (5/3).

Ketika itu, korban bersama MF sedang menginap di hotel usai nongkrong di sebuah kafe di kawasan Gudang Selatan, Sabtu (4/3) dini hari.

BACA JUGA:  Kapolres Sukabumi Kota Benarkan Oknum Polisi Diduga Aniaya Perempuan Anggotanya

Ke esokan harinya, MF dihubungi pacarnya bernisial V. Mengetahui MF bersama wanita lain, V marah dan cekcok dengan korban.

“Saudari V ini tidak terima, terus bilang, mending kamu bunuh diri saja, sudah gitu dikuatkan oleh keterangan MF dengan nada marah kepada klien kami, (mengatakan, red) jadi ya udah, kamu mau aku bunuh, atau mau bunuh diri,” katanya, Jumat (9/3).

BACA JUGA:  Oknum Polisi Disebut Tak Aniaya Teman Perempuan, ini Kronologi Versi Polda Jabar

Korban kemudian ke kamar mandi untuk bersih-bersih dan berniat cek out dari hotel.

“Pada saat dia (S) mau kumur-kumur dengan memegang gelas kaca, MF datang dan mencoba memukul, dia lagi pegang gelas nih, terhempas ke kepalanya, sehingga gelas itu pecah, klien kami kesakitan di bagian kepalanya dan tangannya sobek, sekarang sudah dijahit dengan tujuh jahitan,” jelasnya.

Mendapati hal tersebut, korban menghubungi orang tua MF melalui telepon. SHM melaporkan peristiwa yang menimpanya kepada orang tua MF.

“MF ini tidak terima, cekcok makin panas dan mulailah klien kami ini ditampar oleh MF, terus dicekik, klien melakukan perlawanan dan menampar balik masuk ke WC lagi untuk menghubungi teman-temannya,” jelasnya.

Candra menampik kronologi yang beredar di media sosial. Dia menyebutnya hoaks.

“Tidak benar sama sekali, itu jelas hoaks (kronologis yang beredar di media sosial,” ucapnya. (mcr27/jpnn)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co JABAR