Guru Dipecat Usai Kritik Ridwan Kamil, Yayasan: 2 Kali Dapat SP

16 Maret 2023 18:00

GenPI.co Jabar - Seorang guru dipecat dari sekolahnya usai mengkritik Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di media sosial.

Yayasan Miftahul Ulum yang menaungi SMK Telkom Sekar Kemuning, Kota Cirebon tempat guru tersebut mengajar buka suara mengenai keputusan pemecatan tersebut.

Humas Yayasan Miftahul Ulum Kota Cirebon Elis Suswati mengungkapkan, ada pertimbangan lain memecat guru bernama Muhammad Sabil Fadhilah.

BACA JUGA:  Momen Saat Pidato Ridwan Kamil Dihentikan Seorang Remaja

Sebelum kejadian ini, guru yang telah mengajar sejak 2020 di SMK Telkom telah dua kali mendapatkan Surat Peringatan (SP) terkait kode etik.

Viralnya komentar terhadap Ridwan Kamil ini menjadi pertimbangan lain, yang kemudian Muhammad Sabil dipecat.

BACA JUGA:  Pilgub Jabar 2024 Paling Realistis, Ridwan Kamil Belum Putuskan Wakilnya

Pihak sekolah menilai, komentar tersebut kurang pantas dilakukan seorang pengajar, sehingga memasukkannya dalam pelanggaran etik seorang guru.

Pun demikian, Elis memastikan Muhammad Sabil bisa kembali mengajar di SMK Telkom Sekar Kemuning asalkan mengikuti aturan yayasan.

BACA JUGA:  Seorang Guru Dipecat Usai Mengkritiknya, Ridwan Kamil Buka Suara

"Kami membuka kembali ketika yang bersangkutan mau. Selama bisa mengikuti aturan yayasan, kami beri kesempatan lagi," katanya.

Wakasek Kurikulum dan SDM SMK Telkom Sekar Kemuning, Kota Cirebon, Cahya Haryadi menambahkan, Muhammad Sabil sebelumnya pernah dua kali Surat Peringatan (SP).

SP pertama diberikan pada September 2021 mengeluarkan kata kasar kepada peserta didik sehingga orang tuanya tidak terima dan melaporkan kasus tersebut.

"Kami keluarkan SP pertama pada September 2021 di mana yang bersangkutan melanggar etik guru," tuturnya.

Peringatan kedua dikeluarkan karena yang bersangkutan melanggar peraturan sekolah dengan merokok di lingkungan SMK Telkom Sekar Kemuning.

"Pada bulan Oktober 2021 SP kami keluarkan lagi dan masih masalah etika yaitu merokok di ruang guru, ada CCTV yang mengontrol tapi oleh yang bersangkutan dimatikan," katanya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JABAR