GenPI.co Jabar - Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah atau Bappeda Kota Tasikmalaya berinisial AA diamankan Polda Jabar terkait kasus narkoba jenis sabu-sabu.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo menyampaikan, penangkapan Kepala Bappeda berinisial AA itu bermula saat polisi anggota mengamankan salah seorang office boy (OB) berinisial AL (45) di Kantor Bappeda Kota Tasikmalaya, Sabtu (11/3).
Polisi menemukan tiga paket sabu-sabu dengan beratnya 0,3 gram dari AL.
"Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan tiga paket sabu-sabu, rata-rata per paket (beratnya) 0,3 gram," ujarnya, Kamis (16/3).
Kepada polisi, AL mengaku pertama kali menggunakan sabu-sabu usai diberi atasannya yang tak lain adalah Kepala Bappeda Tasikmalaya.
"Kemudian kami minta keterangan bersama siapa saja pernah menggunakan sabu-sabu. Kemudian, AL mengatakan dia pernah diajak untuk menggunakan sabu-sabu bersama Kepala Bappeda dan waktu itu, waktunya di pertengahan tahun 2022," jelasnya.
Petugas kemudian memanggil Kepala Bappeda berinisial AA untuk menjalani pemeriksaan dan klarifikasi.
"Penyidik melakukan undangan klarifikasi terhadap A dan dilakukan pemeriksaaan. AA mengakui keterangan AL," kata Ibrahim.
Adapun hingga berita ini diturunkan, Ibrahim menyebut jika AA masih dalam pemeriksaan penyidik. (mcr27/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News