Sempat Sekap Karyawan Saat Beraksi, Perampok Minimarket di Karawang Didor

17 Maret 2023 09:00

GenPI.co Jabar - Perampok minimarket di Karawang terpaksa dilumpuhkan dengan ditembak pada bagian kaki setelah sempat melakukan penyekapan.

Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, tindakan tegas terukur dilakukan karena pelaku yang diketahui berinisial BTD alias BY (27) melawan.

"Pelaku diamankan pada hari Selasa, 14 Maret 2023, karena melawan. Dilakukan tindakan tegas terukur, tembak di kakinya," katanya, Kamis (16/3).

BACA JUGA:  Bupati Karawang keluarkan Peringatan Tegas Kepada Pemborong

Peristiwa perampokan tersebut terjadi di Dusun Srijaya, Desa Pulojaya, Kecamatan Lemahabang, Karawang, Selasa (14/2).

Wirdhanto menjelaskan, pelaku ini masuk ke dalam minimarket saat situasi dalam kondisi sepi. Tersangka kemudian menodongkan senjata tajam ke leher salah satu pegawai minimarket.

BACA JUGA:  Bawa Celurit, 4 Remaja di Karawang Dibawa ke Kantor Polisi

Semua pegawai minimarket saat itu diminta untuk masuk ke dalam gudang dan mengurungnya.

Setelah itu, pelaku mengambil habis uang di laci kasir dan 2 telepon genggam milik pegawai, sebelum kabur.

BACA JUGA:  Sungai Citarum Meluap, 28 Kecamatan di Subang dan Karawang Banjir

Kejadian itu kemudian dilaporkan ke kepolisian. Petugas dengan cepat bergerak melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengumpulkan bukti-bukti, termasuk rekaman CCTV.

Berbekal rekaman CCTV tersebut, polisi menangkap pelaku di rumahnya, Dusun Turimulya, Desa Pulomulya, Kecamatan Lemahabang, Karawang.

Polisi lantas meminta pelaku menunjukkan senjata tajam yang dibuatnya untuk merampok. Saat itulah pelaku yang berniat kabur menyerang anggota polisi. "Petugas lantas mengambil tindakan tegas dan terukur ke bagian kaki sebelah kanan pelaku," kata Kapolres.

Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 365 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 9 tahun. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JABAR