GenPI.co Jabar - Dua remaja di Depok diamankan warga Gang Bungur, Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Sawangan setelah tepergok membawa benda berbahaya.
Mereka membawa senjata tajam, yang belakangan diketahui akan digunakan untuk tawuran.
Kedua remaja tersebut saat ini berada di kantor polisi Polsek Bojongsari, Depok.
“Sudah diamankan di Polsek dan kami mintai keterangan,” ujar Kapolsek Bojongsari Kompol Yogi Maulana, Sabtu (18/3).
Kepada polisi, kedua remaja tersebut mengakui akan melakukan tawuran. Namun, belum sempat tawuran sudah tepergok warga.
“Diduga hendak tawuran, namun belum sempat terjadi langsung berhasil diamankan oleh warga sekitar dan di bawa ke Polsek Bojonggsari,” terangnya.
Para remaja tersebut membawa dua bilah senjata “Barang bukti yang kami amankan, yakni dua bilah senjata tajam,” kata Yogi.
Yogi mengatakan, kedua remaja tersebut akan dibina karena masih di bawah umur.
“Kami akan lakukan pembinaan terhadap anak tersebut, karena masih di bawah umur,” katanya. (mcr19/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News