152 Pelajar Asal Cirebon Diamankan di Polres Majalengka, Aksinya Meresahkan

19 Maret 2023 22:30

GenPI.co Jabar - Ratusan pelajar asal Cirebon dimankan Polres Majalengka karena hendak tawuran.

Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi mengatakan, ada sebanyak 152 pelajar yang diamankan. Beberapa di antara mereka kedapatan membawa senjata tajam.

"Kami amankan 152 pelajar berasal dari wilayah Kabupaten Cirebon, mereka terindikasi kuat akan melakukan tawuran atau penyerangan," ujarnya, Minggu (19/3).

BACA JUGA:  Waspada! Kasus Covid-19 di Majalengka Meningkat

Penangkapan tersebut, kata dia, bermula saat adanya informasi dari masyarakat terkait adanya gerombolan pelajar yang diduga hendak tawuran.

Para pelajar tersebut diduga akan menyerang sekolah lainnya di wilayah tersebut.

BACA JUGA:  Sopir Angkot Mogok Massal karena BBM Naik, Polres Majalengka Angkut Pelajar

Pihaknya pun langsung menerjunkan personel untuk mencegah adanya tawuran. "Para pelajar sedang berkumpul di Kecamatan Palasah dan Kadipaten, sehingga kami langsung amankan," ungkapnya.

Usai diamankan, para pelajar tersebut diberikan pembinaan. Orang tua dari pelajar tersebut juga dipanggil untuk diberi penarahan.

BACA JUGA:  Kabar BMKG Cuaca Jabar Hari ini: Majalengka dan Daerah Berikut Hujan Petir

Mereka diminta melakukan pengawasan terhadap anak-anaknya secara maksimal.

"Kami lakukan pembinaan kepada mereka dan para orang tua juga kami hadirkan, agar bisa membina," katanya.

Edwin mengungkapka, dari ratusan pelajar tersebut ada tiga pelajar yang kedapatan membawa senjata tajam. Mereka pun dibawa ke Mapolres Majalengka.

"Pelaku yang membawa senjata tajam dijerat Pasal 2 ayat (1) UU Darurat no. 12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman pidana selama 10 tahun penjara." ujarnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JABAR