GenPI.co Jabar - Tingkah 3 pemuda di Depok tak hanya gemar tawuran, namun juga jual senjata tajam atau sajam.
Tim Patroli Perintis Presisi (3P) Polres Metro Depok menangkap tiga pemuda, yakni H (14 tahun), F (15 tahun) dan G (16 tahun).
Katim 3P Polres Metro Depok Ipda Tulus mengungkapkan, anggota yang curiga terhadap ketiga remaha tersebut kemudian memberhentikannya.
Saat itu, ketiga remaja tersebut sedang berboncengan tiga. Hasil pemeriksaan, diketahui para pemuda itu hendak tawuran di Jalan Wadas Raya, Pitara, Kecamatan Pancoran Mas.
Setelah itu, petugas melakukan penyisiran untuk menemukan barang bukti untuk digunakan tawuran.
“Kami menyisir lokasi sekitar, termasuk ke rumahnya, dan kami menemukan tiga buah sajam,” ucap Tulus, Kamis (23/3).
Tulus juga memeriksa ponsel para remaja tersebut dan diketahui bahwa mereka juga melakukan jual beli sajam.
“Dari hasil pengecekan ponsel anak tersebut, mereka juga jual beli sajam. Pada minggu lalu dalam sehari mereka bisa menjual tiga celurit,” terangnya.
Sajam tersebut dijual melalui daring atau online. Transaksinya dilakukan secara cash on delivery (COD).
Tulus menyampaikan saat mendatangi rumah para remaja tersebut, orang tuanya tak tahu yang diperbuat anaknya.
“Saat kami datang memang ada orang tuanya, dan mereka mengatakan tidak mengetahui kegiatan anaknya,” tuturnya.
Ketiga remaja tersebut lantas diserahkan kepada petugas piket Reskrim Polres Metro Depok untuk didata dan ditindak lanjut. (mcr19/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News