GenPI.co Jabar - Sebanyak 12 rumah di Kuningan rusak akibat banjir bandang yang menerjang pada Sabtu (25/3).
Bupati Kuningan Acep Purnama menjelaskan, banjir bandang yang terjadi di Desa Jamberama tersebut karena banyaknya bangunan yang berdiri di bantaran sungai.
"Setelah saya cek lokasi ternyata bantaran sungai sudah penuh bangunan, dan ini yang menjadi salah satu penyebabnya," ujarnya, Minggu (27/3).
Dia mengungkapkan, banyak tembok penahan tanah milik warga yang berdiri di bantaran membuat aliran Sungai Cilimus menyempit.
Pendirian bangunan di sandaran sungai memang tidak dibenarkan. Bahkan, larangan tersebut sudah ada aturannya. Harapannya dengan aturan tersebut tidak ada bencana saat aliran air sungai sedang tinggi.
Setiap pendirian bangunan di sepadan sungai telah diatur jarak tertentu dan tidak boleh sampai menempel ke sungai.
"Di lokasi banjir ini ada tembok yang berada di sandaran sungai, sehingga airnya tidak bisa mengalir dengan baik," katanya.
Acep menilai perlu ada penataan kembali agar banjir bandang serupa tak terulang. "Saya melihat kondisi sekarang harus ada pemetaan kembali dari bangunan-bangunan yang di sepadan sungai," tuturnya.
Banjir bandang di kawasan tersebut bukan pertama kali. Pada 1980-an pernah terjadi.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kuningan Indra Bayu Permana memastikan tidak ada korban jiwa saat banjir bandang yang melanda wilayah tersebut.
"Kami bekerja sama dengan semua instansi terkait serta masyarakat sekitar sudah melakukan pembersihan material yang masuk ke dalam rumah," katanya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News