Anas Urbaingrum Bebas Bulan Depan, Kata Lapas Sukamiskin

30 Maret 2023 15:30

GenPI.co Jabar - Anas Urbaningrum, terpidana kasus korupsi mega proyek Hambalang segera bebas bulan depan.

Hal tersebut disampaikan Kepala Lapas Kelas I Sukamiskin Kunrat Kasmiri. Dia menyampaikan Anas akan menghirup udara bebas April 2023.

“AU (Anas Urbaingrum, red) bebasnya bulan April,” katanya, Kamis (30/3).

Hanya saja, dia belum mengetahui tanggal pastinya kapan eks Ketua Umum Partai Demokrat tersebut bakal bebas.

BACA JUGA:  Baru Keluar dari Lapas Sukamiskin, Mantan Walkot Cimahi Langsung Ditangkap KPK

“Untuk tanggal kami masih menunggu SK CMB (Cuti Menjelang Bebas) dari Dirjen Pas,” ucapnya.

Mantan anggota DPR yang terjerat kasus korupsi divonis 8 tahun penjara Pengadilan Tipikor Jakarta pada September 2018.

BACA JUGA:  Kalapas Sukamiskin Ceritakan Sikap Dada Rosada Selama di Penjara

Hakim menyatakan Anas bersalah atas kasus pembangunan Pusat Pelatihan, Pendidikan, dan Sekolah Olahraga Nasional Hambalang serta tindak pidana pencucian uang pada 2013.

Anas kemudian mengajukan banding, hukumannya dipotong menjadi 7 tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta.

BACA JUGA:  Kalapas Sukamiskin Jelaskan Alasan Imam Nahrawi Keluar Tahanan

Akan tetapi, hukumannya justru diperberat menjadi dua kali lipat menjadi 14 tahun pada tingkat kasasi.

Pada Mei 2018 melakukan PK atas kasasi. MA mengabulkan PK yang diajukan Anas Urbaningrum. Masa tahanannya pun berkurang menjadi 8 tahun penjara. (mcr27/jpnn)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JABAR