Polres Indramayu Hentikan Mobil Bak Terbuka, Isinya Berbahaya

03 April 2023 19:30

GenPI.co Jabar - Polres Indramayu menghentikan mobil bak terbuka berisikan berbagai macam petasan yang diduga akan diedarkan di Jakarta Utara.

Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan laporan dari warga yang mencurigai adanya sebuah kendaraan yang diduga mengangkut petasan.

Pihaknya kemudian menelusuri, dan menemukan jutaan petasan yang disembunyikan pelaju dibalik terpal biru.

BACA JUGA:  Akhirnya Muncul, Lucky Hakim Bicara Soal Mundur dari Wabup Indramayu

“Mereka membawa barang bukti dengan cara menutupnya rapat dengan terpal biru,” ujarnya, Senin (3/4).

Dua orang diamankan dalam kasus tersebut, yakni berinisial DS (43) warga Desa Bulak, Kecamatan Jatibarang dan MKDN (41) warga Telukagung, Kecamatan Indramayu.

BACA JUGA:  Temui Gubernur Jabar, Bupati Indramayu Blak-blakan Klarifikasi Semuanya

“Pelaku berikut barang bukti sudah kami amankan dan bawa ke Polsek Lohbener untuk dilakukan proses hukum yang berlaku,” katanya.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti petasan siap edar yang terdiri dari 100 bal. Petasan tersebut dibungkus dengan kertas cokelat.

BACA JUGA:  Pasutri di Indramayu Tipu Warga Hingga Miliaran Rupiah, Modusnya Ngeri

Fahri merinci, isi dari bungkusan tersebut di antaranya, 1 juta butir petasan jenis korek, 9 ribu petasan jenis jarasan atau sawahan.

Tak hanya itu, ditemukan juga petasan bola asap sebanyak 40 dus berisikan 7.200 butir, kupu-kupu 5 dus yang berisikan 21.000 butir. (mcr27/jpnn)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JABAR