GenPI.co Jabar - Polres Indramayu menghentikan mobil bak terbuka berisikan berbagai macam petasan yang diduga akan diedarkan di Jakarta Utara.
Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan laporan dari warga yang mencurigai adanya sebuah kendaraan yang diduga mengangkut petasan.
Pihaknya kemudian menelusuri, dan menemukan jutaan petasan yang disembunyikan pelaju dibalik terpal biru.
“Mereka membawa barang bukti dengan cara menutupnya rapat dengan terpal biru,” ujarnya, Senin (3/4).
Dua orang diamankan dalam kasus tersebut, yakni berinisial DS (43) warga Desa Bulak, Kecamatan Jatibarang dan MKDN (41) warga Telukagung, Kecamatan Indramayu.
“Pelaku berikut barang bukti sudah kami amankan dan bawa ke Polsek Lohbener untuk dilakukan proses hukum yang berlaku,” katanya.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti petasan siap edar yang terdiri dari 100 bal. Petasan tersebut dibungkus dengan kertas cokelat.
Fahri merinci, isi dari bungkusan tersebut di antaranya, 1 juta butir petasan jenis korek, 9 ribu petasan jenis jarasan atau sawahan.
Tak hanya itu, ditemukan juga petasan bola asap sebanyak 40 dus berisikan 7.200 butir, kupu-kupu 5 dus yang berisikan 21.000 butir. (mcr27/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News