GenPI.co Jabar - Kecelakaan mobil dinas Bupati Kuningan terjadi di Jalan Raya RE Martadinata menyebabkan 2 orang meninggal dunia, Senin (3/4).
Sopir Bupati Kuningan berinisial UK (49) ditetapkan sebagai tersangka atas kejadian tersebut.
Kasatlantas Polres Kuningan AKP Vino Lestari mengatakan, UK yang saat itu mengemudikan Toyota Hilux hilang kendali saat melintas di tempat kejadian perkara (TKP).
Sopir diduga lalai saat mengemudikan kendaraan dalam iring-iringan yang dikawal patwal itu.
“Sopir mengantuk dan keluar dari rangkaian iring-iringan, melawan arus hingga menabrak beberapa kendaraan lain. Dua orang meninggal dunia dan satu orang luka parah,” katanya, Selasa (4/4).
Dia menjelaskan, ketika kejadian kondisi jalan normal dan tidak ramai.
“Kondisi jalan saat itu reatif baik, kecepatan juga normal. Jadi ada dugaan kelalaian, sudah dicek dan dites urin, hasilnya negatif,” ucapnya.
Sebelumnya, mobil dinas Bupati Kuningan Acep Purnama terlibat kecelakaan maut di Jalan Raya RE Martadinata, Desa Sindangagung, Kecamatan Sindangagung, Kabupaten Kuningan.
Kendaraan Bupati Acep Purnama melintas menuju pendopo usai meninjau bencana di Kecamatan Ciwaru.
“Saya sudah takziah, menyalatkan korban, menemui keluarga. Saya sangat berduka dan meminta maaf atas kejadian ini. Tidak ada unsur kesengajaan,” ucap Acep. (mcr27/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News