GenPI.co Jabar - Pelaksana Tugas Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, mengatakan aturan ganjil genap bagi kendaraan dari luar kota tetap berlaku di Kota Bandung pada akhir tahun 2021.
Aturan ganjil genap diterapkan untuk menekan mobilitas masyarakat saat libur Natal dan tahun baru. Terlebih lagi, pandemi Covid-19 belum berakhir hingga saat ini.
"Ada aturan ganjil genap di lima gerbang tol dan tiga titik masuk ke Kota Bandung seperti Cibiru, Ledeng dan Cibeureum. Itu masih tetap dilakukan," ujar Yana, pada Rabu (22/12/2021).
Yana mengimbau masyarakat dari luar Kota Bandung untuk tetap melakukan aktivitasnya di wilayahnya masing-masing pada libur Natal dan tahun baru.
Hal ini dilakukan untuk meminimalisir kerumunan di tengah kota.
"Sebenarnya imbauan sudah disampaikan Pak Gubernur juga. Sebaiknya warga melakukan mobilitas di kotanya masing-masing. Jangan melakukan mobilitas lintas wilayah terlebih dahulu," katanya.
Selain untuk tidak melakukan mobilitas lintas wilayah, masyarakat juga diimbau untuk terus menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan secara berkala dan menghindari kerumunan. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News