GenPI.co Jabar - Sat Lantas Polres Bogor menerapkan ganjil genap untuk kendaraan yang akan menuju ke kawasan Puncak.
Pemberlakuan ganjil genap dilakukan sejak Rabu (17/5) sore, menyusul libur nasional peringatan Kenaikan Isa Almasih pada Kamis (18/5).
"Sejak tadi sore ganjil genap sudah mulai kamu lakukan, karena mengingat besok (hari ini, red) merupakan hari libur nasional," kata KBO Satlantas Polres Bogor Iptu Ardian Novianto, Rabu (17/5) malam.
Rencananya, sistem ganjil genap tersebut akan diberlakukan sampai Minggu (21/5).
Ardian mengungkapkan, penerapan ganjil genap diberlakukan sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 84 Tahun 2021.
Dalam peraturan menteri perhubungan tersebut disebutkan kawasan wisata Puncak diberlakukan ganjil genap satu hari menjelang weekend dan libur nasional.
"Jadi, ganjil genap ini kami lakukan secara maraton, mulai dari sore tadi hingga Minggu (21/5) mendatang," katanya.
Dia mengungkapkan, volume kendaraan menuju kawasan Puncak memang mengalami peningkatan, namun belum signifikan.
Pihaknya memperkirakan peningkatan terjadi pada Kamis (18/5) sampai Sabtu (20/5).
"Sore (Rabu, red) tadi lalu lintas sudah mulai ada peningkatan sedikit. Prediksi peningkatan kendaraan besok pagi hingga Sabtu nanti," tutupnya. (mar7/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News