GenPI.co Jabar - Polda Jabar akan menerapkan kembali tilang manual di wilayah kerjanya.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jabar Kombes Pol Wibowo mengatakan, soal tilang manual tersebut pihaknya mengikuti arahan dari Korlantas Polri.
“Kami sampaikan bahwa sesuai dengan petunjuk dari Korlantas dalam rangka mengoptimalisasi peningkatan keselamatan selain penindakan pelanggaran lalu lintas ETLE, akan dilakukan juga penindakan pelanggaran lalu lintas manual,” ujarnya, Jumat (19/5).
Korlantas Polri berencana secara serentak memberlakukan kembali tilang manual bagi pelanggar lalu lintas.
Ditlantas Polda Jabar telah menyiapkan sejumlah langkah untuk menerapkan kembali tilang manual.
Salah satunya dengan melakukan asesmen kepada personel Ditlantas yang sudah tersertifikasi. Menurutnya, assesment tersebut penting untuk memastikan integritas anggota supaya tidak ada pungutan liar (pungli).
“Kami juga akan melakukan asesmen terhadap personel-personel yang sudah bersertifikasi. Tujuan dari asesmen yaitu harapannya anggota betul-betul memiliki integritas, attitude perilaku, moral yang baik,” katanya.
Sebanyak 129 personel terverifikasi akan menjalani uji tes asesmen.
“Jadi sudah bersertifikasi kemudian memiliki lulus uji asesmen, harapannya tidak ada lagi pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh anggota, seperti yang terjadi di masa lalu,” katanya.
Sebelumnya, Polda Jabar berencana menerapkan kembali tilang manual mulai 1 Juni 2023. (mcr27/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News